Nekat Jambret HP, Polsek Utan Ringkus 2 Pelaku Curas

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:47 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar,  NTB  Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil meringkus dan mengamankan 2 orang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)

 

Dalam pengungkapan tersebut 2 orang pria pelaku Curas masing-masing berinisial DM (28) dan M (26) warga Kecamatan Utan tak berkutik saat diamankan Personel Polsek Utan pada hari Jumat 7 Juni 2024 di Desa Tengah Kecamatan Utan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.Ap, M.M.Inov., mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan seorang wanita bernama Syari’ah yang melaporkan kejadian penjambretan yang di alami dirinya pada tanggal 2 April 2024.

Baca Juga :  Polsek Indrapura Patroli Antisipasi Kejahatan di Jalan Lancar dan Kondusif

 

Dimana pada saat kejadian korban yang tengah jalan subuh bersama temannya di Jalan Lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan di datangi oleh 2 orang tak di kenal dan mengajak korban ngobrol namun tak dihiraukan.

 

“Saat itu korban sempat mengecek HP nya untuk melihat jam, tiba-tiba dari belakang 2 orang tersebut merampas HP korban dan langsung melarikan diri” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Hikmad dan Semaraknya Peringatan Detik-Detik Dirgahayu Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Polres Bima Kota

 

Lanjut Kapolsek bahwa setelah melakukan penyelidikan intens akhirnya keberadaan HP yang di curi tersebut berhasil di lacak dan diketahui.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku menjual HP hasil curian kepada seseorang dan berhasil kami lacak dan kedua pelaku berhasil terindentifikasi dan langsung diamankan” terang Kapolsek.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:34 WIB

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 Wujudkan : Desa Daur Ulang Di Bahorok

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:29 WIB

Pj Bupati Langkat Sampaikan 10 Proyek Strategis Untuk RPJMN 2024-2029, Komitmen Dukung Program Nasional

Senin, 2 Desember 2024 - 00:56 WIB

Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan

Sabtu, 30 November 2024 - 20:00 WIB

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Jumat, 29 November 2024 - 21:11 WIB

PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen

Kamis, 28 November 2024 - 19:25 WIB

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh

Kamis, 28 November 2024 - 11:10 WIB

Fadia A Rafiq – Sukirman Menang 75% Di Kabupaten Pekalongan

Senin, 25 November 2024 - 12:46 WIB

Sosok Marlinda, Caketum Kowani yang Siap Bantu Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru