Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Ditetapkan Tersangka Penggelapan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 20:08 WIB

40821 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Liya ferdian Sari, SKM Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Kota Subulussalam berstatus Kasi Dinkes kota Subulussalam jadi Tersangka Penggelapan/penipuan sebesar 500 Juta Rupiah.
Oknum Pegawai Dinas Kesehatan Kota Subulussalam ditetapkan Penyidik Polres Subulussalam tersangka atas dugaan Penggelapan Dana 500 Juta Rupiah.(Senen 20 Juni 2024).

Tersangka menurut korban dianya merupakan Ayah nya mantan kepala BKD Kabupaten Aceh Singkil, sebelumnya tersangka berulang kali menjanjikan akan mengembalikan Dana TITIPAN SEBESAR 500 Juta Rupiah padanya. Namun Oknum tersangka tetap tidak mengembalikan Dana Titipan dan terus berjanji berulangkali dan menyatakan memiliki Proyek bersama Ayahnya (PELAKU Red).

Hingga akhirnya Dina Mandasari melaporkan kejadian itu pada Polres Subulussalam. Setelah adanya dugaan penggepan dana Milik Dina Mandasari Limbong Polres Subulussalam melalui Kasat Reskrim dimulai berdasarkan SP Sidik / 13/lll/Res.1.2/2024/ 25 Maret 2024.(terlampir) penetapan Tersangka atasnama Liya Perdina Wati, S. Kep. Surat penetapan itu ditandatangani Abdul Mufakhir, SH. MH. Penyidik Kasat Reskrim Polres SUBULUSSALAM itu.

Berdasarkan Surat penetapan Tersangka Polres Subulussalam itu juga menyebutkan tersangka Lainnya diantaranya Tersangka Lainnya Dahlan S Dahlan barat yang diduga ikut serta melakukan tindakan kejahatan berupa Penipuan dan Penggelapan Dana Titipan Sebesar 500.Juta Rupiah.

Baca Juga :  Launching USG Masyarakat Subulussalam Dapat Menikmati USG, Untuk 8 Puskesmas

Namun menurut Korban ada keanehan dalam surat penetapan tersangka ini, harusnya Keluarga dekat Oknum Pelaku(ayah Korban) diketahuinya pernah memanfaatkan dana titipan itu sebesar 300.juta Rupiah. Namun Pihak Polres belum menetapkannya sebagai tersangka. ” Ujar Dina Mandasari Korban Penipuan tersebut.

 

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Anton Tin yang sejak awal mendampingi Pelaporan atas dugaan Penggelapan penipuan itu memberi komentarnya “terima kasih atas kinerja baik Respon Polres Subulussalam. Hingga saat ini mampu menetapkan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan ini, karena sebelumnya dikenal jaringan mereka ini Kebal Hukum dan sering mempermainkan memperdaya korbannya.***.

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru