DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:13 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat| Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat (Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni), Pj Bupati Langkat yang diwakili Sekda Langkat Amril memberikan penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan DPRD Langkat melalui Wakil Ketua Bapemperda Azmaliah menjelaskan 3 Ranperda inisiatif DPRD di gedung DPRD Langkat, Selasa (11/6/2024).

Tiga Ranperda Pemkab itu ialah

1. Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapoldasu !!! Di Depan Anggota Polisi, Diduga Puluhan Oknum Preman Mengintimidasi Pemilik CV Saat Diundang Kualifikasi

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Sedangkan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dijelaskan Azmaliah adalah

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.

3. Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Pada rapat paripurna itu, Sekda Langkat Amril menjelaskan secara detail ketiga Ranperda, seperti Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu diatur demi melindungi kedudukan tenaga kerja juga demi peningkatan kesejahteraan pekerja sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek sehingga Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasinya

Baca Juga :  Gelar Buka Puasa Bersama Muhammadiyah Pererat Silaturahmi Dengan Pemkab Langkat

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun diubah karena ada kewenangan Pemda yang disesuaikan dengan keluarkan UU Cipta Kerja. Sedangkan Ranperda RPJPD dibuat demi mendukung perwujudan pembangunan menuju Indonesia emas tahun 2045.

Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, pada penjelasannya secara rinci memaparkan latar belakang, sasaran yang ingin diwujudkan dari 3 Ranperda inisiatif DPRD dan ruang lingkup yang akan diatur

Selanjutnya dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan terhadap Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi tutupnya

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Panitia Bela Negara FKPPI Langkat Bersama Masyarakat Desa Padang Brahrang Ucapkan Selamat Milad Ke 42 Tahun Ketua Bambang
Ridwan Ginting Terpilih Menjadi Ketua Badan Bela Negara FKPPI Langkat Ini Harapan Di Pilkada Damai 2024
Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Pj Bupati Langkat Sebut Santri Pilar Utama Bangsa
8 Fraksi Di DPRD Langkat Terbentuk
Patroli KRYD Polsek Gebang Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas
MIN 4 Langkat Adakan Bimtek Kurikulum Merdeka Tahun 2024
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Perkuat Kolaborasi Dengan KAHMI Untuk Pengentasan Stunting Kabupaten Langkat
Sekretariat DPRD Langkat Undang Kejari Sosialisasi Tentang Hukum

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru