Subulussalam,teropongbarat.co. Penyidik Polres Subulussalam telah menetapkan salah satu pejabat di Dinas Kesehatan Kota Subulussalam jadi Tersangka atas dugaan Penipuan/penggelapan. Dugaan Penggelapan itu, tidak tanggung tanggung sebesar 500 juta Rupiah.
Dalam surat penetapan Tersangka itu juga terlihat di surat penetapan terlibat beberapa orang ikut serta melakukan kejahatan sebagaimana surat penetapan tersangka yang ditetapkan berdasarkan gelar perkara Polres Subulussalam dengan surat ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Subulussalam. Terkait atas penetaan tersangka tersebut Kadis Kesehatan dan Kepala BKPSDM Kota Subulussalam memberi tanggapannya. (13/06/24)
Munawaroh,S.Si.,Apt,M.Kes Kadis Kesehatan Kota Subulussalam menyatakan soal mutasi pegawai bukan Ranahnya. Terkait Oknum Kasi Dinkes yang sudah ditetapkan TERSANGKA menurutnya Kadis kesehatan belum tau kebenarannya karena diannya masih terlihat masuk kerja. Kadis kesehatan menyatakan agar mengkonfirmasi dinas Kepegawaian yang membawahi dinas terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Silahkan saja, saya belum ada laporan beliau sudah jadi tersangka, kemaren beliau masih kerja dan kinerja bagus, dan kasus beliau juga urusan pribadi jadi mengenai mutasi bukan ranah saya untuk memutasi. Silahkan aja di kompirmasi instansi kepegawaian terkait” Ujar Kadis Kesehatan Kota Subulussalam tersebut.
Kepala BKSDM Kota Subulussalam Rano Sartono Saraan, SE dikompirmasi Via Whashasp sangat menyayangkan tindakan ASN apabila melakukan tindakan Penipuan/penggelapaan tersebut menurutnya
“Dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh ASN Kota Subulussalam Yang saat ini dalam penyelidikan oleh pihak berwajib. Merupakan tindakan yang kurang terpuji bagi ASN dan sangat disayangkan jika hal tersebut benar terjadi. Harapan kita hal ini tidak terjadi bagi ASN kita Kota Subulussalam.” Ujar Rano Saraan Kepala BKPSDM Kota Subulussalam emberi tanggapannya.///A.Tim.