Mataram, Polda NTB mengadakan rapat penting, Jumat (21/6/2024), dalam rangka membahas kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Rapat itu dipimpin Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda NTB Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H., M.Han., bertempat di Ruang Rapat Presisi Polda NTB.
Dalam rapat tersebut, Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi menyampaikan beberapa poin penting terkait anggaran dan koordinasi pengamanan.
“Sebelum paparan, akan saya sampaikan terkait anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” ujarnya.
Pihaknya menekankan pentingnya koordinasi terkait anggaran dengan Kabag Binops atau Kasubbag Renmin Roops, untuk memastikan rencana operasional berjalan lancar.
Pamen Polri melati tiga itu juga membahas tentang penambahan anggaran untuk Polres Lombok Timur, termasuk pentingnya perencanaan yang matang untuk pelaksanaan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), yang akan digabung antara Polda NTB dan Polresta Mataram.
“Rencana pelaksanaan Sispamkota akan digabung antara Polda NTB dengan Polresta Mataram,” jelasnya.
Selain itu, ditekankan pula jika kegiatan Risk Assessment pengamanan KPU Provinsi NTB akan dilakukan oleh Polda NTB, sementara untuk KPU kabupaten/kota akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kapolres/Kaporesta.
“Acuan pembuatan rencana operasional (Renops) OMP di Polres adalah Renops Polda NTB,” ujarnya.
Karo Ops Polda NTB mengingatkan pentingnya pengawasan dan perencanaan yang baik, dalam penggunaan anggaran pilgub/pilwagub agar tidak terjadi kesalahan dan keterlambatan.
“Saya minta apabila ada kesulitan berkaitan dengan NPHD, agar Kapolresnya berkoordinasi dengan saya, untuk dapat membantu dalam percepatan pelaksanaannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Intelkam Polda NTB menyampaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat OMP akan berkurang dibandingkan dengan OMB, meskipun jumlah pastinya belum ditentukan oleh KPU.
“Apabila sudah ada kepastian jumlah TPS, maka kita akan bisa membuat pola pengamanannya,” kata Dirintelkam.
Dirintelkam Polda NTB juga menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU masing-masing wilayah, untuk segera melaporkan jumlah TPS dan mempercepat pembuatan rencana operasional (Renops).
“Untuk penetapan TPS Rawan dan Sangat Rawan akan ditentukan oleh Polda NTB, sementara TPS kurang rawan dapat ditentukan oleh Polres/ta jajaran,” sebutnya.
Rapat itu dihadiri Kabag Binops, Kabag Dalops, Kabag Ops Polres/ta jajaran Polda NTB, Ps. Kasubbag. Renmin Biroops Polda NTB dan Paur Subbag Renminops.(sella melani putri)