Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Mengamankan Pelaku dan Penadah Kasus Pencurian

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:55 WIB

4027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,  NTB  24 Juni 2024 Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan satu orang terduga penadah dalam kasus tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 24 Juni 2024, pukul 13.00 Wita di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahaean S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa terduga pelaku MF (38 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat dan terduga penadah IP (31 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat berhasil diamankan. Dalam kejadian ini, korban yang bernama Paskalis Santur Raja (21 tahun) dari Kabupaten Manggarai Timur mengalami kerugian berupa handphone merk OPPO A78 warna hitam dengan nomor IMEI1: 86294506227437 dan IMEI2: 862945062274363.

 

Di awal kejadian Pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 Wita, di atas Kapal Tunas Bunga Bahar, Pelabuhan Laut Bima, korban melaporkan kehilangan handphone yang saat itu sedang di-charge di samping tempat tidurnya. Pada pukul 05.00 WITA, handphone tersebut masih ada, namun saat korban terbangun pada pukul 06.00 WITA, handphone tersebut sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dan melaporkannya ke SPKT Polres Bima Kota.

 

Tim Puma 1 langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti dan terduga penadah berada di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. Tim segera meluncur ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga penadah beserta barang bukti berupa handphone merk OPPO A78. Setelah melakukan pengecekan IMEI, handphone tersebut sesuai dengan laporan korban.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Tetapkan Tersangka Pengasuh Anak yang Menganiaya Balita Hingga Tewas

 

Terduga penadah mengakui bahwa handphone tersebut dibeli seharga Rp 800.000 dari MF. Mendapatkan informasi ini, tim segera melanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan MF di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat. MF mengakui telah mencuri handphone tersebut di salah satu kapal di pelabuhan laut Bima sekitar pukul 05.00 WITA.

 

Selanjutnya, tim mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(sella melani putri)

Berita Terkait

Target 400 Komisariat, PC IPNU IPPNU Sampang Siap Tingkatkan Kualitas Anggota
Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:33 WIB

Gotong Royong Di Desa Perpulungen Ditinjau Dan Mendapat Bantuan Dari Pjs. Bupati

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Kakan BPN Pakpak Bharat Melaporkan Progres Terbaru Program TPSL dan TORA

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dr. Naslindo Sirait Mengapresiasi Seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Anggota TNI Inisial Jetli Dilaporkan lakukan Penganiayaan Pada Warga Pakpak Bharat dan Ancam Tusuk Memakai Sangkur

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Setuju Atau Tidak Masyarakat Pakpak Bharat, Pemimpinnya Koalisi Dengan Parpol Vs Koalisi Dengan Kehendak Masyarakat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pedagang Di Pasar Tradisional Klohi Kota Salak Didominasi Dari Luar Pakpak Bharat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Pjs. Bupati : “Jangan Saling Lempar” Gunakan Satu Data Dalam Mengintervensi Stunting

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Sosialisasi Peran Kejaksaan,.. Diberikannya DD Dan ADD Bertujuan Untuk “Menghapus Kemiskinan Di Desa”.

Berita Terbaru