DJP Sumut I sita rumah pengemplang pajak rugikan negara Rp10,3 miliar

Benison Daeli

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:27 WIB

40284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.com – Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyita rumah pengemplang pajak, AJH dan SJH, yang merugikan negara Rp10,3 miliar, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/6).

“Penyitaan harta kekayaan milik tersangka merupakan upaya pemulihan kerugian pendapatan negara dari tindak pidana pajak,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Selasa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penindakan tersebut sesuai Pasal 44 Ayat (2) Huruf J Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga :  TP.PKK Kab.Nias Barat melaksanakan Kegiatan Perayaan 10 Muharram 1445 Hijriah

Adapun tersangka AJH dan SJH, melalui CV M, diduga melakukan tindak pidana perpajakan lantaran sengaja menerbitkan faktor pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS).

Adapun kerugian negara yang mereka timbulkan sebesar faktur pajak yang diterbitkan yakni senilai sekurang-kurangnya Rp10,3 miliar.

Kedua tersangka dijerat Pasal 39 A huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Nias Barat Masa Jabatan 2024-2029

Pada penyitaan tersebut, tim dari Kanwil DJP Sumut I didampingi Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), tim penilai dan perangkat desa setempat sebagai saksi.

Setelah disita, Tim Penilai Kanwil DJP Sumut I langsung melakukan penilaian sebagai jaminan pemulihan kerugian negara.

Bismar menegaskan, Kanwil DJP Sumut I bertekad konsisten untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum pidana di bidang perpajakan.

“Penyitaan aset pengemplang pajak merupakan bentuk komitmen DJP dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar dapat memulihkan kerugian pada pendapatan negara,” kata dia. (BD)

Berita Terkait

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024
Eliyunus Waruwu, “Anda adalah generasi yang hidup di tengah gelombang besar digitalisasi”
Pasangan “EZOKHI” Meraih Suara Terbanyak pada Pilkada Nias Barat
Polres Bima Kota Intensifkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024
Mendait Epe Pada: Program Inovatif Bag SDM Guna Tingkatkan Kinerja Personil
Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Tersangka
Plt. Bupati Nias Barat “Mafia proyek harus diberantas”
Plt Bupati Nias Barat Hadiri Undangan Pj Gubsu Terkait Keterlambatan Gaji PNS di Beberapa OPD

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:58 WIB

Eliyunus Waruwu, “Anda adalah generasi yang hidup di tengah gelombang besar digitalisasi”

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:07 WIB

Pasangan “EZOKHI” Meraih Suara Terbanyak pada Pilkada Nias Barat

Minggu, 24 November 2024 - 12:34 WIB

Polres Bima Kota Intensifkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 12:30 WIB

Mendait Epe Pada: Program Inovatif Bag SDM Guna Tingkatkan Kinerja Personil

Minggu, 24 November 2024 - 12:22 WIB

Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Tersangka

Selasa, 19 November 2024 - 10:49 WIB

Plt. Bupati Nias Barat “Mafia proyek harus diberantas”

Minggu, 10 November 2024 - 11:00 WIB

Plt Bupati Nias Barat Hadiri Undangan Pj Gubsu Terkait Keterlambatan Gaji PNS di Beberapa OPD

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Nias Barat Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB