Tiga Penadah Barang Hasil Curian Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 23:28 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB  7 Juli 2024 Hati-hati membeli barang berharga dalam bentuk apapun, jika tidak dipastikan identitas barang tersebut bukan barang ilegal yang tidak jelas kepemilikannya. Jika tidak, bersiap-siaplah diamankan Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan berurusan dengan masalah hukum.

 

Seperti yang dialami oleh tiga orang penadah yang menguasai barang berharga hasil tindak pidana pencurian ini. SK (31), AF (33), dan MAK (25), ketiganya warga Kota Bima, diamankan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota akibat menguasai barang hasil curian. Tim Puma 2, dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, mengamankan ketiganya di lokasi berbeda pada Sabtu 5 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WITA.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, pada Minggu 7 Juli 2024, mengungkapkan bahwa barang bukti satu unit handphone android merk Galaxy A10 ikut disita oleh Tim Puma 2 sebagai barang berharga yang dikuasai ketiganya hasil pencurian.

 

“Dari hasil pengakuan ketiganya, handphone tersebut dibeli secara berurutan dari seseorang yang tidak dikenal,” jelas Punguan Hutahean.

 

Baca Juga :  Calon Penjabat Walikota Subulussalam, "Fraksi Geranat Ajukan Usulan Nama.

Sementara itu, terduga pelaku pencurian handphone milik korban warga Kecamatan Mpunda Kota Bima yang melaporkan kehilangan barang berharganya, tengah diburu oleh Tim Puma 2 yang telah mengetahui identitas pelaku.

 

“Kami berharap pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Karena itu lebih baik ketimbang diambil tindakan tegas dan terukur oleh anggota kami,” warning Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean kepada pelaku.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam membeli barang-barang berharga, memastikan bahwa barang yang dibeli memiliki kejelasan asal-usul dan kepemilikan yang sah.(Sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:43 WIB

Pangdam I/BB Tekankan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang TNI AD ke-79

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:10 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ulama Sumut

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:29 WIB

Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Tangkap Maling Sepeda Motor Di Tengah Jalan Raya

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:22 WIB

Kodam I/BB Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Kota Medan

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:37 WIB

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:40 WIB

Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Bahas Langkah Tegas Hadapi Teror Jalanan

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:15 WIB

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:19 WIB

GM FKPPI Medan dan Rico-Zaki: Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Medan

Berita Terbaru