DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Dengan Tiga Nota Penjelasan Diantaranya RJPD Tahun 2025 – 2045

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:21 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Seluruh Camat Se-kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) tahun 2025 – 20245. Senin (8/7/2024)

Selain RJPD, ada dua pembahasan yang juga ikut disampaikan dalam Rapat Paripurna hari ini, diantaranya nota penjelasan pengusul terhadap Raperda tentang Bumdes dan Raperda tentang pengelolaan aset Desa.

Yang dipimpin wakil ketua satu (1) DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, S.Hi, di dampingi wakil ketua dua (2) Rudi Kurniawan, dan Sekretaris DPRD Sampang, H. Anwari Abdullah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana Ketua dewan yang diwakili oleh segenap wakilnya, PJ Bupati Sampang, Rudi Afrifiyanto juga di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan.

Baca Juga :  Rizki Sadig Ketua PAN Jatim Katakan Erick Thohir Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Sekretaris Dewan H. Moh. Anwari Abdullah dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan rapat Paripurna sah sesuai Kuorum, sebagaimana jumlah kehadiran melebih 50%+1 dari 45 jumlah anggota DPRD Sampang, sebanyak 29 orang anggota DPRD mengisi absensi kehadiran, 16 orang keterangan izin.

Dengan singkat paripurna berlangsung dengan penyampaian usulan perwakilan anggota DPRD, antaranya nota penjelasan pengusul terhadap raperda tentang BUMDes dan raperda tentang pengelolaan aset desa, sebagaimana disampaikan Iwan Effendi Fraksi PDI-P.

Selanjutnya, ditutup nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RJPD tahun 2025 – 2045, dimana di sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan.

Yuliadi Setyawan dalam sambutannya menjelaskan, rancangan visi RPJPD Sampang 2025-2045, yaitu Sampang maju, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan dengan 4 misi, yaitu:

Baca Juga :  Seluruh Tenaga Penunjang di RSUD Tuntut Bayar Gaji Penuh

1. Mewujudkan SDM unggul, sosial, budaya dan harmonis, 2. Ekonomi yang inklusif, mandiri, berkelanjutan, 3. Sarana prasarana yang merata dan berwawasan lingkungan, 4. Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif

Sementara rumus kebijakan yang di kemas dalam 4 tahap, yaitu,

Tahap I, (tahun 2025-2029) adalah tahap penguatan Fondasi Pembangunan, tahap II (2030-2034) sebagai periode akselerasi, tahap III (2035-2039) merupakan periode Ekspansi, dan tahap IV (tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD sebagai periode Sampang Gemilang.

Tampak hadir selain anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs H Yuliadi Setyawan, S.Sos, perwakilan Dandim 0828/Sampang, perwakilan Kapolres Sampang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sampang dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga 14 camat se-kabupaten Sampang. (Red).

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB