SUBULUSSALAM,TEROPONGBARAT.COM | Paripurna hari ini hanya dihadiri 11 orang Anggota DPRK Subulussalam. Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Atas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Ta 2023 berlangsung khitmat, dan disetujui bersama pemerintah kota Subulussalam(11/07/2024).
Paripurna Anggota DPRK tampak hanya dihadiri Pj Walikota Subulussalam, TIM TAPK, Forkopimda mewakili Polres Subulussalam, Dandim 0118, MPU, Utusan Kajari Subulussalam dan Para Pimpinan SKPK dilingkungan pemerintahan Kota Subulussalam.
Dari 3 Fraksi di DPRK Subulussalam ternyata Fraksi Hanura dan Fraksi Sada Kata setelah menyampaikan pandangan Fraksinya menerima hasil LKPJ Kegiatan APBK Subulussalam tahun 2023 dengan memberi berbagai catatan penting untuk perbaikan Kinerja Pemerintahan Kota Subulussalam kedepannya. Sementara Fraksi Geranat(Gerakan amanat Aceh) sempat menolak LKPJ APBK Subulussalam tahun 2023 dan menyampaikan rekomendasi catatan untuk perbaikan atas temuan BPK 2023 atas dugaan penyalahgunaan anggaran APBK Subulussalam tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Paripurna akhirnya di Skor Pimpinan Sidang untuk menunggu nota jawaban Pj Walikota Subulussalam dan Paripurna dilanjutkan Pukul 20.30.WIB. Pukul 21.00.WIB rapat paripurna dilanjutkan Skor dicabut pimpinan Sidang, namun kehadiran anggota DPRK usai dicabut Skor itu, hanya dihadiri 6 orang anggota dan Pimpinan DPRK Subulussalam.
Selanjutnya tanggapan Pj Walikota Subulussalam Azhari, S. Ag, M.SI mengucapkan Terima kasih atas semua pandangan Fraksi DPRK Subulussalam. Yang telah menyampaikan pandangan Fraksinya dan berkomitmen bersatu padu untuk membangun daerah Kota Subulussalam. Usai tanggapan Pj Walikota Subulussalam Pimpinan Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Subulussalam Fajri Munthe kembali menskor Rapat Paripurna sekira Pukul 22.00. WIB. Akhirnya Pukul 22.36 WIB DPRK Subulussalam secara kolektif kolegial memutuskan menerima LKPJ atas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2023./) Anton Tin. **