Kota Bima, NTB 10/7 Polsek Asakota mengadakan patroli cipta kondisi (cipkon) untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli ini difokuskan pada sasaran 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta daerah-daerah rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Asakota, Selasa, 9 Juli 2024 pukul 23.45 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan bahwa patroli ini dipimpin oleh Ka SPKT I Aipda Rory Wahdiansyah bersama personel piket gabungan Polsek Asakota. Mereka berpatroli dari Mako Polsek Asakota, melewati Jalan Kepiting Lingkungan Pali, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Perdata. Situasi sepanjang rute tersebut terpantau aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli dilanjutkan ke Jalan Lingkungan Melayu dan Lingkungan Tolotongga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Di sini, petugas memberikan imbauan kepada kelompok pemuda untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Pada pukul 00.25 WITA, personel patroli kembali bergerak ke Lingkungan Jatiwangi. Mereka memberikan imbauan kepada beberapa pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas dan segera melaporkan jika ada potensi gangguan harkamtibmas melalui nomor Call Center Polsek Asakota.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Lingkungan Lela, Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Petugas menghimbau pemuda yang nongkrong untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum serta harkamtibmas.
Pada pukul 01.30 WITA, kegiatan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Asakota berakhir dengan personel patroli kembali ke Mako Polsek Asakota dengan aman.
Dengan adanya patroli ini, Polsek Asakota berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.