Polda NTB Ungkap Kasus Korupsi di RS Pratama Kabupaten Dompu

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:51 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram,  Polda NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Lima terduga yang terlibat kasus korupsi di Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Manggalewa, diringkus Subdit 1 Ditreskrimsus Polda NTB.

 

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, Kamis (11/7/2024), dalam konferensi pers mengatakan jika kasus tersebut ditangani Unit 2 Subdit 3 Tipikor. Dimana dalam kasus ini melibatkan anggaran senilai Rp15 miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ada lima tersangka yang telah kami tahan. Satu di antaranya adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda,” jelas Nasrun.

 

Dijelaskan, para terduga memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Inisial M selaku PPK atau KPA, MKM Direktur PT. Sultana Anugrah selaku peyedia barang dan jasa, BR selaku pemodal, CA selaku konsultan pengawas dan F alias H selaku pelaksana pekerjaan perencana dan pekerjaan pengawasan.

Baca Juga :  Polsek Medang Deras Laksanakan Cooling System Patroli Berikan Himbauan Kamtibmas

 

“Mereka diduga melakukan korupsi, dengan memanipulasi tender dan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa,” ujarnya.

 

Nasrun menambahkan jika para terduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang

Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1)

ke-1 KUHP.

 

“Ancaman hukumannya adalah minimal empat tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB juga menyampaikan, hari ini rencananya kasus itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi, untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Kerap Edarkan Sabu Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Seorang Pria Di Utan

 

Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, mengungkapkan jika pihaknya telah menangani berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan lima tersangka dalam kasus korupsi Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa tahun 2017.

 

“Kami akan terus mengikuti dan mengupdate perkembangan kasus ini, hingga putusan akhir di pengadilan. Jika ada tersangka lain yang muncul dari hasil persidangan, kami siap menindaklanjutinya.”

 

Kabid Humas Polda NTB mengatakan jika dengan terbongkarnya kasus itu, Polda NTB berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

 

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah, agar kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum semakin meningkat,” (sella melani putri)

Berita Terkait

Disambangi Darwis-Oky, Cagub 03 Zahir Ucapkan Selamat
Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 
Darwis-Oky Raih 41,44 Persen : Ini Kemenangan Masyarakat Batu Bara
Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa
754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:16 WIB

Babinsa Koramil 04/LB Akrab Dengan Nelayan Desa Sei Nahodaris Kecamatan Panai Tengah

Senin, 20 Mei 2024 - 02:04 WIB

Wakadev Intelijen Investigasi Negara Siap Dampingi Masyarakat Adukan Ke Propam Mabes Polri Terkait Penangkapan Erianto Gurning

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:31 WIB

Kelompok Cipayung Akan Gelar Aksi Demo di Mapolda Sumut,Terkait Kasus Yang Menjerat Kapolres Labuhanbatu

Rabu, 21 Februari 2024 - 03:07 WIB

Diduga Kapolres Labuhanbatu Aniaya Wartawan, Diminta Kapolri dan Kapolda Sumut Ambil Tindakan

Berita Terbaru