Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi di Dusun Prawira: Drama Tragis yang Menguak Fakta Baru

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:09 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara,  Rekonstruksi pembunuhan seorang pegawai Koperasi Jaya Perkasa, JF (23). Menghadirkan pelaku yakni PCM (23) dan dua karyawan lainnya, AYT (32) dan PFM (19), di Dusun Prawira, desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, berlangsung sedikit tegang, Jum’at pagi (12/7).

 

Rangkaian adegan yang dilakukan oleh ketiga tersangka mengungkapkan bagaimana peristiwa tragis tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Reka adegan atau rekonstruksi ini dihadiri oleh KabagOps Polres Lombok Utara, Kasatreskrim, dan Kapolsek Tanjung. Selain itu hadir juga dari Kejaksaan dan Penasihat Hukum dari para tersangka yang juga turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

 

Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh banyak warga yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kejadian yang sempat mengguncang mereka kampung mereka.

 

Tercatat ada 40 adegan dalam catatan Reskrim, namun ketiga tersangka hanya melakukan adegan sampai adegan ke-12 yang berlangsung di lokasi kantor koperasi.

Baca Juga :  Polres Bima Gelar Nobar Wayang Kulit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

 

Menurut Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, menyatakan bahwa ada keterangan berbeda yang disampaikan tersangka dari hasil (BAP) dengan rekonstruksi.

 

“Ketiga tersangka tidak melakukan adegan di lokasi ditemukannya korban, yakni di kebun. Adegan di lokasi tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Ghufron.

 

Warga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut tampak tegang dan khawatir. Meski begitu, acara ini berjalan lancar dan aman di bawah pengawasan ketat dari pihak kepolisian.

 

Kasatreskrim Polres Lombok Utara menambahkan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana peristiwa ini terjadi dan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.”

 

Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Baca Juga :  Gelar Rawan Pagi di Wilayah Hukumnya, Ini Yang di Lakukan Anggota Polsek Bayan

 

“Aparat kepolisian akan terus menyelidiki adegan-adegan yang belum dilakukan oleh tersangka untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini,” tutupnya.

 

Sebelumnya diketahui Kasus pembunuhan yang semula disangka sebagai bunuh diri di dusun Prawira, desa Medana, Kecamatan Tanjung, telah terbongkar sebagai tindak pidana pembunuhan berencana.

 

Korban, JF (23), seorang mahasiswa asal Atambua, NTT, ditemukan tewas di kebun milik warga setelah baru seminggu bekerja di Koperasi Jaya Perkasa.

 

JF, korban, adalah seorang mahasiswa yang baru saja memulai pekerjaan di koperasi.

 

Pelaku utama, PCM (23), adalah pimpinan koperasi tempat JF bekerja. Dua pelaku lainnya, AYT (32) dan PFM (19), juga terlibat dalam kegiatan operasional koperasi.(Sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:16 WIB

Babinsa Koramil 04/LB Akrab Dengan Nelayan Desa Sei Nahodaris Kecamatan Panai Tengah

Senin, 20 Mei 2024 - 02:04 WIB

Wakadev Intelijen Investigasi Negara Siap Dampingi Masyarakat Adukan Ke Propam Mabes Polri Terkait Penangkapan Erianto Gurning

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:31 WIB

Kelompok Cipayung Akan Gelar Aksi Demo di Mapolda Sumut,Terkait Kasus Yang Menjerat Kapolres Labuhanbatu

Rabu, 21 Februari 2024 - 03:07 WIB

Diduga Kapolres Labuhanbatu Aniaya Wartawan, Diminta Kapolri dan Kapolda Sumut Ambil Tindakan

Berita Terbaru