Subulussalam | Walau Pemerintah pusat memastikan pembayaran gaji ke13 PNS/ASN berlangsung harusnya Juni 2024 sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Pemerintah telah menerbitkan PP nomor 14 tahun 2024 namun Pemerintah Kota Subulussalam harus menunda pembayaran Gaji 13 sampai Juli 2024.
Hal ini diperjelas H. Sairun, S. Ag. M. Si bahwa kendala belum cairnya Gaji ke 13 dikarenakan Dana Alokasi Umum(DAU) untuk Pemko Subulussalam belum masuk terkait untuk pembayaran Gaji PNS/ASN dan disampaikannya pembayaran Gaji 13 tetap dibulan Juli 2024.
” Minggu depan direncanakan pembayaran gaji 13 di realisasikan berkas sudah di bank tinggal menunggu proses.” Terkait kendala menurut Sekdako “karena Dana DAU belum masuk” Katanya.
Penjabat Walikota Subulussalam Azhari, S. Ag. M. Si juga membenarkan bahwa Gaji PNS ke 13 menjadi prioritas pemerintah Kota Subulussalam kepada semua aparatur pemerintah kota Subulussalam diminta bersabar.
“Ya Insya Allah akan kita prioritaskan juga untuk pembayaran gaji 13 PNS dalam waktu dekat selama dukungan belanja dan pembiayaan tersedia dalam kas daerah, bahkan baru baru ini Pemko sudah menyelesaikan kewajiban menyangkut sewa asrama dan beasiswa para mahasiswa termasuk Sertifikasi Guru di Wilayah Kota subulussalam, ya kita minta para aparatur bersabar karena kebijakan terkait pelayanan aparatur tetap menjadi komitmen prioritas kami sebagai Pejabat Walikota Subulussalam” Jelas Azhari Pj Walikota Subulussalam.
Padahal sejumlah ASN/PNS sejauh ini sudah banyak mengeluhkan atas lambatnya pembayaran Gaji ke 13 yang peruntukkannya untuk anak-anak sekolah dalam melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. //
Anton Tinendung**