Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat ringkus pengedar sabu

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 03:29 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat,   NTB Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Kab. Sumbawa Barat, 9/07/2024 lalu.

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menerangkan Polres Sumbawa Barat tidak akan berhenti untuk terus mengikis peredaran Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif di wilayah Kab. Sumbawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I.Made Mas Mahayuna, S.H., M.H selasa 9 Juli 2024 pukul 20.37 wita kembali melakukan penggeledahan di sebuah kamar kost yang berlokasi di lingkungan Bale Santong Kelurahan Kuang Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat dan mengamankan satu orang tersangka AR alias J selaku penghuni kamar kost, setelah dilakukan penggeledahan kamar kost didapat barang bukti berupa :

 

– 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika yang diduga jenis sabu.

Baca Juga :  Ketua PERKEMI Banten Ajak Pemuda Wujudkan Indonesia Emas 2045

– 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip kosong dan

– 1 (satu) lembar plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu.

– 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 4 (empat) lembar plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu

– 1 (satu) perangkat yang diduga alat hisap/ konsumsi sabu

– 1 (satu) buah HP merk Infinix

– Uang tunai sebanyak Rp 775.000,- (tujuh tujuh puluh lima ribu rupiah)

Setelah dilakukan penimbangan total berat bruto keseluruhan barang bukti jenis sabu seberat 2,56 gram

 

Berdasarkan keterangan tersangka AR alias J bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 1 ( satu ) poket ukuran besar yang ia beli dari seseorang di wilayah Kab. Sumbawa melalui kurir yang ia tidak kenal namanya seharga Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah) selanjutnya tersangka mengemas kembali menjadi beberapa poket kecil dan ada yang sudah dijual di wilayah Taliwang.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ ke-10 di Kecamatan Tanjung Berlangsung Sukses, Polsek Tanjung berikan Pengamanan

 

Masih kasi Humas, lelaki AR alias J kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat serta Barang Bukti telah dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Tersangka AR alias J dilakukan penyidikan telah memenuhi Unsur pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 ( dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000, 00 ( satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000, 00( sepuluh milyar rupiah), pidana penjara paling singkat 4 ( empat ) tahun dan paling lama 12 ( dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 ( delapan milyar rupiah) sella melani putri

Berita Terkait

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli
6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru