Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat ringkus pengedar sabu

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 03:29 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat,   NTB Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Kab. Sumbawa Barat, 9/07/2024 lalu.

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menerangkan Polres Sumbawa Barat tidak akan berhenti untuk terus mengikis peredaran Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif di wilayah Kab. Sumbawa Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I.Made Mas Mahayuna, S.H., M.H selasa 9 Juli 2024 pukul 20.37 wita kembali melakukan penggeledahan di sebuah kamar kost yang berlokasi di lingkungan Bale Santong Kelurahan Kuang Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat dan mengamankan satu orang tersangka AR alias J selaku penghuni kamar kost, setelah dilakukan penggeledahan kamar kost didapat barang bukti berupa :

 

– 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika yang diduga jenis sabu.

Baca Juga :  Lazismu Kerinci Serahkan Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa MI.Muhammadiyah Jujun

– 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip kosong dan

– 1 (satu) lembar plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu.

– 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 4 (empat) lembar plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu

– 1 (satu) perangkat yang diduga alat hisap/ konsumsi sabu

– 1 (satu) buah HP merk Infinix

– Uang tunai sebanyak Rp 775.000,- (tujuh tujuh puluh lima ribu rupiah)

Setelah dilakukan penimbangan total berat bruto keseluruhan barang bukti jenis sabu seberat 2,56 gram

 

Berdasarkan keterangan tersangka AR alias J bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 1 ( satu ) poket ukuran besar yang ia beli dari seseorang di wilayah Kab. Sumbawa melalui kurir yang ia tidak kenal namanya seharga Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah) selanjutnya tersangka mengemas kembali menjadi beberapa poket kecil dan ada yang sudah dijual di wilayah Taliwang.

Baca Juga :  Organisasi IMTAQ Nepa dan Pemuda Nepa Bersatu Gelar Gema Sholawat Bersama Habib Muhammad Zaidan

 

Masih kasi Humas, lelaki AR alias J kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat serta Barang Bukti telah dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Tersangka AR alias J dilakukan penyidikan telah memenuhi Unsur pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 ( dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000, 00 ( satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000, 00( sepuluh milyar rupiah), pidana penjara paling singkat 4 ( empat ) tahun dan paling lama 12 ( dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 ( delapan milyar rupiah) sella melani putri

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:43 WIB

Pangdam I/BB Tekankan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang TNI AD ke-79

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:10 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ulama Sumut

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:29 WIB

Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Tangkap Maling Sepeda Motor Di Tengah Jalan Raya

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:22 WIB

Kodam I/BB Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Kota Medan

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:37 WIB

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:40 WIB

Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Bahas Langkah Tegas Hadapi Teror Jalanan

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:15 WIB

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:19 WIB

GM FKPPI Medan dan Rico-Zaki: Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Medan

Berita Terbaru