248 Botol Arak Bali Berhasil Disita dan Digagalkan Peredarannya oleh Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 03:51 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (14/7) – Sedikitnya 248 botol atau 5 dus minuman keras jenis Arak Bali berhasil digagalkan peredarannya oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota. Penangkapan ini dilakukan saat minuman keras tersebut hendak diedarkan.

 

Tim Opsnal Polsek Rasbar menyita ratusan botol miras tersebut pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 Wita, di seputaran Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pemilik minuman keras tersebut adalah SF (33), seorang warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, mengonfirmasi kejadian ini pada Minggu pagi, 14 Juli 2024. Aipda Nasrun menjelaskan bahwa Tim Opsnal melaksanakan penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.

 

Pada awalnya, Tim Opsnal melakukan patroli di wilayah hukum dan menemukan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi L 9237 CA yang diduga membawa minuman keras. Tim Opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut, memberhentikannya, dan melakukan pemeriksaan. Ternyata, kendaraan tersebut benar-benar mengangkut dan hendak mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Rinjani 2024 

 

“Barang bukti 5 dus miras jenis Arak Bali tersebut telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk dimusnahkan pada waktunya nanti,”(sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:16 WIB

Babinsa Koramil 04/LB Akrab Dengan Nelayan Desa Sei Nahodaris Kecamatan Panai Tengah

Senin, 20 Mei 2024 - 02:04 WIB

Wakadev Intelijen Investigasi Negara Siap Dampingi Masyarakat Adukan Ke Propam Mabes Polri Terkait Penangkapan Erianto Gurning

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:31 WIB

Kelompok Cipayung Akan Gelar Aksi Demo di Mapolda Sumut,Terkait Kasus Yang Menjerat Kapolres Labuhanbatu

Rabu, 21 Februari 2024 - 03:07 WIB

Diduga Kapolres Labuhanbatu Aniaya Wartawan, Diminta Kapolri dan Kapolda Sumut Ambil Tindakan

Berita Terbaru