SUBULUSSALAM | Sejumlah lahan lahan masyarakat yang diduga diserobot dan dirusak PT Sawit Panen Terus(SPT)diwilayah Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam masyarakat meminta pada PT SPT untuk mengembalikan lahan dan tanaman yang diduga dirusak PT Sawit Panen Terus.
Salah satu masyarakat Umargian banurea dengan tegas meminta agar pihak PT SPT mengembalikan lahan yg telah di serobot dan segera mengganti tanaman yg sudah di rusak. Jelas Umergian Banurea mengultimatum pihak SPT serta pihak pihak yg ikut menjual dan menguasai lahan kebunnya dan akan di bawa ke ranah hukum.
“Semenjak tahun 2008 saya membuka dan menanami lahan tersebut, ada pohon sawit yang sudah berbuah, jengkol dan tanaman lain.bahkan para pengolah kayu dari dulu selalu singgah beristirahat di pondok saya” kata Banurea menjelaskan.
SementaraJuliamin banurea Ketua forum Permata(perhimpunan masyarakat anti mafia tanah) di lokasi yang sama sangat mengharapkan keseriusan pemerintah menyelesaian penyerobotan yang di lakukan pihak SPT.
“Kita mengapresiasi APH dan Satgas Mafia Tanah yang telah merespon permasalahan ini, tapi kita berharap agar penyerobotan dan kejahatan perusakan lingkungan ini di selesaikan sampai tuntas. Tangkap dan temukan aktor sindikat mafia tanah di kota subulussalam. Jelas ketua Forum Permata.
Beliau menambahkan, kalo penyerobotan lahan oleh pihak SPT di biarkan belarut-larut akan menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum ke depan. Apa lagi Mentri Atr/ BPN sudah memberi arahan keras agar menyelesaikan semua sengketa dan permasalahan Tanah secara tuntas. Diujung penyampaiannya beliau menegaskan bahwa Forum Permata akan terus mengawal masalah penyerobotan lahan masyarakat dan pencemaran lingkungan ini selesai dan hak hak pemilik lahan di kembalikan. Jelas Juliamin BANUREA Ketua Forum Permata tersebut.
Sebelumnya LSM Suara Putra Aceh yang selalu merilis dugaan kegiatan kejahatan Lingkungan dan penyerobotan lahan lahan masyarakat meminta kepada Satgas Mafia Tanah untuk berani mengungkap dalang Jual-Beli Tanah dan dalang Sertipikat SHM Bodong pada PT SPT tersebut.
//Anton Tin.