Samapta Polres Batu Bara Melaksanakan Patroli dan Cooling system ditempat tempat Wisata

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 15:35 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru Bara  |  Personel Polres Batu Bara melakukan kegiatan Cooling System sekaligus Patroli untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Minggu 14/7/2024.pagi

 

Kegiatan patroli cooling system yang dilaksanakan oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendryanto, SH.,MH beserta Personil Sat Samapta Polres berlangsung di tempat-tempat keramaian dan tempat – tempat wisata yang berada wilayah Hukum Polres Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq hidayat Thayeb, SH.,SIK melalui Kasihumas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penyerapan aspirasi khususnya masyarakat yang mau berpergian dan memberikan pesan penting terkait keharmonisan dalam menjalani proses pelaksanaan Pilgub dan pilbup tahun 2024

 

“Giat patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi di kabupaten Batu Bara yang aman dan kondusif serta mendengar keluh kesah masyarakat. Kita juga terus menggalakan dan memberi imbauan tentang pilkada tahun 2024 Pemilu adalah hak setiap warga negara, namun perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat. Mari kita jaga kerukunan dan tetap menjalin hubungan baik, terlepas dari perbedaan pandangan politik yang mungkin kita miliki, dan gunakan hak suara kita untuk memilih calon wakil Derah yang mampu membawa menjadi Indonesia emas 2045,”ungkapnya.

Baca Juga :  Apabila Terjadinya Intimidasi Premanisme,Kasat Samapta Polres Batu Bara Minta Masyarakat Hubungi 110 Call Center

 

Lebih lanjut, pihak mengimbau agar masyarakat bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

 

“Kepada para pemuda tersebut, personel kita memberikan imbauan untuk bersama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Termasuk soal tertib berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balap liar, karena mengganggu kepentingan umum dan membahayakan diri sendiri.

 

 

Sumber : humas polres batubara

Editor : Rahmat Hidayat

Samapta Polres Batu Bara Melaksanakan Patroli dan Cooling system ditempat tempat Wisata

Baru Bara | Personel Polres Batu Bara melakukan kegiatan Cooling System sekaligus Patroli untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Minggu 14/7/2024.pagi

Kegiatan patroli cooling system yang dilaksanakan oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendryanto, SH.,MH beserta Personil Sat Samapta Polres berlangsung di tempat-tempat keramaian dan tempat – tempat wisata yang berada wilayah Hukum Polres Batu Bara

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq hidayat Thayeb, SH.,SIK melalui Kasihumas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penyerapan aspirasi khususnya masyarakat yang mau berpergian dan memberikan pesan penting terkait keharmonisan dalam menjalani proses pelaksanaan Pilgub dan pilbup tahun 2024

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Batubara, Patroli Strong Poin, Membantu Penyeberangan Anak Sekolah dan Pejalan Kaki Lain

“Giat patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi di kabupaten Batu Bara yang aman dan kondusif serta mendengar keluh kesah masyarakat. Kita juga terus menggalakan dan memberi imbauan tentang pilkada tahun 2024 Pemilu adalah hak setiap warga negara, namun perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat. Mari kita jaga kerukunan dan tetap menjalin hubungan baik, terlepas dari perbedaan pandangan politik yang mungkin kita miliki, dan gunakan hak suara kita untuk memilih calon wakil Derah yang mampu membawa menjadi Indonesia emas 2045,”ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak mengimbau agar masyarakat bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Kepada para pemuda tersebut, personel kita memberikan imbauan untuk bersama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Termasuk soal tertib berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balap liar, karena mengganggu kepentingan umum dan membahayakan diri sendiri.

Sumber : humas polres batubara
Editor : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Target 400 Komisariat, PC IPNU IPPNU Sampang Siap Tingkatkan Kualitas Anggota
Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:33 WIB

Gotong Royong Di Desa Perpulungen Ditinjau Dan Mendapat Bantuan Dari Pjs. Bupati

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Kakan BPN Pakpak Bharat Melaporkan Progres Terbaru Program TPSL dan TORA

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dr. Naslindo Sirait Mengapresiasi Seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Anggota TNI Inisial Jetli Dilaporkan lakukan Penganiayaan Pada Warga Pakpak Bharat dan Ancam Tusuk Memakai Sangkur

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Setuju Atau Tidak Masyarakat Pakpak Bharat, Pemimpinnya Koalisi Dengan Parpol Vs Koalisi Dengan Kehendak Masyarakat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pedagang Di Pasar Tradisional Klohi Kota Salak Didominasi Dari Luar Pakpak Bharat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Pjs. Bupati : “Jangan Saling Lempar” Gunakan Satu Data Dalam Mengintervensi Stunting

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Sosialisasi Peran Kejaksaan,.. Diberikannya DD Dan ADD Bertujuan Untuk “Menghapus Kemiskinan Di Desa”.

Berita Terbaru