Subulussalam Aceh | Sejumlah LSM dan Ormas Subulussalam menyoroti kinerja Pj Walikota Subulussalam Azhari, S.Ag, sudah 60 hari kerja belum nampak ada perubahan terutama tentang kinerja para ASN di setiap SKPK bahkan di nilai semakin semeraut, itu terlihat saat-saat jam kerja kantor bahkan masih banyak di temukan para kepala dinas masih jarang masuk kantor, hari senin(15/7-2024).
“Sehingga disiyalir Pj Walikota Subulussalam Azhari saat ini tetap melanjutkan tradisi kepemimpinan Walikota yang lama, maka dari itu kami LP TIPIKOR, LEMBAGA KPK, Ormas Perkumpulan Pedang Kediadilan(PPKP) dan Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI) sebagai fungsi kontrol kinerja pelayanan publik di Kota Subulussalam memandang kebijakan pemimpin tersebut sama sekali tidak ada ketegasan alias lemah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Subulussalam pada intinya sangat mencintai kehadiran Pj Walikota Subulussalam Azhari dan selalu mendukung selagi masih mampu menciptakan perubahan dan perbaikan di Kota Subulussalam, terutama di bidang pelayanan publik dan mampu menyelesaikan kewajiban Pemko yang di anggap sangat urgent.
“Kami berharap kepada Pj Walikota Subulussalam Azhari, bisa tetap dalam komitmen awal harus tetap tegak lurus dalam pemerintahan saat ini dan tidak mendengarkan bisik-bisikan yang hanya mengutamakan kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi. karena Pj Walikota ditunjuk oleh Mendagri bukan di usung oleh salah satu partai politik juga masyarakat Kota Subulussalam akan tetap mendukung Pj Walikota melakukan penyegaran dalam tubuh birokrasi.
Agar bisa membuat perubahan dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah di jajaran Pemko Subulussalam terutama dengan tujuan membangun Kota Subulussalam, dalam menyelamatkan keterpurukan Kota Subulussalam dari lemah devisit yang begitu dalam saat ini, seperti apa yg di sampaikan pihak BPK RI pada rilisnya tentang temuan kesalahan tata pengelolaan keuangan daerah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika Pj Walikota tidak segera memperbaiki sistem tersebut dan tetap mempertahan kan seluruh sistem yang lama, maka kami kuatir pengelolaan keuangan dan sistem Lemerintahan Kota Subulussalam ini kedepan akan lebih hancur lagi.
Sesuai resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia(BPK RI) telah memeriksa laporan Keuangan Kota Subulussalam Tahun 2023.
Dari hasil tersebut, BPK RI menemukan banyak kelemahan dan kesalahan pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2023, dan bila Pj Walikota tetap membiarkan sistem ini maka kami dari beberapa Ormas dan LSM akan segera melakukan aksi turun kejalan.
Juga BPK RI meminta dan Pj Walikota Subulussalam untuk memerintahkan kepala SKPK, mengembalikan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume.
Dalam hal ini pantas menjadi pertanyaan besar terhadap kebijakan dan sistem pengelolaan keuangan Pemko Subulussalam selama ini maka untuk itu kita tidak pantas untuk membiar kan sampai berlarut-larut, juga kami sangat mengharap kan kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas dan menindak siapa saja secara tegas atas temuan-temuan BPK RI tersebut hingga mengakibatkan kerugian uang negara.[•]