Jatanras Polres Batu Bara Operasi Penyakit Masyarakat, Ringkus M. Soleh Tersangka Bandar Judi

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:33 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr nand. H. Daulay, S. H,M. H melalui Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B Setiadi, S. Trk, CPHR, CBA, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat dengan tegas perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Berdasarkan Keterangan Kasihumas Polres Batu Bara, Senin (15-07-2024) jam, 16.20 wib, Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda R. B. Setiadi S.Trk. CPHR. CBA, ciduk seorang tersangka Muhammad Soleh 36 Tahun di warung kopi Dusun IV, Kadangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan surat perintah Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 

Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

 

Adapun yang diamankan 1 orang tersangka dan barang bukti Kupon (Beberapa robekan kertas untuk pembeli) Uang tunai sebesar Rp. 65.000 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo,  1 (Satu) buah Buku, . 2 (Dua) buah Pulpen

 

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B. Setiadi, S. Trk. CPHR, CBA mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bentuk tim personil yang ikut dalam operasi Bripka A. Yamin Lubis, Bripka Andi Syahputra, Briptu Riki Arif, Briptu Siagian langsung menuju target Perjudian. Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang cukup meresahkan adanya perjudian di warung kopi Dusun IV, Desa Kandangan , Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Ketika anggota Opsnal mendatangi kedai Kopi tersebut, bahwa benar adanya Tindak Pidana Perjudian darat dan online yang dilakukan oleh A.n. Soleh . Dan (Satu) Orang tersebut dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light, Ciptakan Situasi Arus Lalulintas Lancar

 

Untuk ditindaklanjuti terhadap tersangka Muhammad Soleh dan langsung diadakan gelar perkara dengan mendapatkan 2 (Dua) alat bukti dan selanjutnya terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan di Polres Batu Bara;

 

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara

Editor Rahmat Hidayat

Jatanras Polres Batu Bara Operasi Penyakit Masyarakat, Ringkas M. Soleh Tersangka Bandar Judi

 

Batu Bara | Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr nand. H. Daulay, S. H,M. H melalui Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B Setiadi, S. Trk, CPHR, CBA, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat dengan tegas perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Berdasarkan Keterangan Kasihumas Polres Batu Bara, Senin (15-07-2024) jam, 16.20 wib, Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda R. B. Setiadi S.Trk. CPHR. CBA, ciduk seorang tersangka Muhammad Soleh 36 Tahun di warung kopi Dusun IV, Kadangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan surat perintah Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Tegaskan Tidak Ada Temukan Judi Tembak Ikan Di Wilayah Hukumnya

Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Adapun yang diamankan 1 orang tersangka dan barang bukti Kupon (Beberapa robekan kertas untuk pembeli) Uang tunai sebesar Rp. 65.000 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo, 1 (Satu) buah Buku, . 2 (Dua) buah Pulpen

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B. Setiadi, S. Trk. CPHR, CBA mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bentuk tim personil yang ikut dalam operasi Bripka A. Yamin Lubis, Bripka Andi Syahputra, Briptu Riki Arif, Briptu Siagian langsung menuju target Perjudian. Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang cukup meresahkan adanya perjudian di warung kopi Dusun IV, Desa Kandangan , Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Ketika anggota Opsnal mendatangi kedai Kopi tersebut, bahwa benar adanya Tindak Pidana Perjudian darat dan online yang dilakukan oleh A.n. Soleh . Dan (Satu) Orang tersebut dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

Untuk ditindaklanjuti terhadap tersangka Muhammad Soleh dan langsung diadakan gelar perkara dengan mendapatkan 2 (Dua) alat bukti dan selanjutnya terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan di Polres Batu Bara;

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara
Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli KRYD Polsek Gangga Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan di Objek Wisata Montong Pal
dr. Wahyu Dirut RSUD Batubara, Mendapat Apresiasi dari Solidaritas Wartawan Sumut dan Tokoh Pemuda
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendara Sore Hari, Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas 
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendara Sore Hari, Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas
Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Lima Puluh Kota Pam di Gereja GKPI 
Tim Puma 2 Bekuk Komplotan Pencuri Ternak, Satu di Antaranya Residivis
Kesiapan Jelang Pilkada 2024, Polres Sumbawa Gelar Pemeriksaan Ranmor Dinas
Polres Loteng laksanakan pengamanan Event ARRC 2024 Di Sirkuit Mandalika.

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:27 WIB

DPD Partai Golkar Kerinci Ziarah Ke Makam Pahlawan dalam rangka HUT Golkar ke 60 dan Momentum Sumpah Pemuda Ke 96 Tahun

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Target 400 Komisariat, PC IPNU IPPNU Sampang Siap Tingkatkan Kualitas Anggota

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Mari Hormati Putusan PTUN Menuju Pilkada Damai Kota Subulussalam

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB