Pemko Subulussalam Minta Tinjau Ulang, Batas Wilayah Aceh Selatan-Kota Subulussalam Pada Pemerintah Pusat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:11 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam| Kisruh, terjadi saling klem antara masyarakat Kecamatan Runding kota Subulussalam dengan masyarakat Aceh Selatan. Hingga menyisakan dampak yang begitu luas bagi masyarakat daerah aliran sungai(DAS) di Kecamatan Runding Kota Subulussalam. Untuk menghindari saling klem antar masyarakat di dua wilayah ini pemerintah kota Subulussalam menginisiasi dan meminta pada Pemerintah Pusat dan Provinsi serta stakholder terkait untuk segera diluruskan tapal batas demi menghindari hal hal yang tak diinginkan.

Sekretaris Daerah kota Subulussalam H Sairun,S Ag M.Si menyampaikan kepada awak medya bahwa batas wilayah pemerintah kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan adalah berdasarkan Permendagri No 6 tahun 2014 tentang batas daerah antara kabupaten Aceh Selatan dan kota Subulussalam.

Baca Juga :  Sijago Merah Lalap SPBU Oyon di Kota Subulussalam

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat ini terjadinya saling claim antara masyarakat Kota Subulussalam dengan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan bisa saja batas wilayah kedua pemerintahan ini ekses dari terbitnya pemerdagri No 6 tahun 2014.

Baca Juga :  Walikota Subulussalam, Lagi Lagi Terima Penghargaan Dari Menteri Keuangan RI Atas Kinerjanya

“Saat ini, dimana masyarakat daerah aliran sungai yang berada di Kecamatan Rundeng kota Subulussalam adalah masyarakat yang paling terdampak dari peraturan Mendagri No 6 tahun 2014 tersebut. Sehingga dilapangan terjadi saling claim wilayah oleh masyarakat. Hal ini perlu segera diluruskan oleh kedua pemerintah antara pemerintah kota Subulussalam dengan Pemkab Aceh Selatan yang langsung difasilitasi oleh pemerintah pusat yakni Mendagri” ujar H. Sairun Sekdako Subulussalam menjelaskan. // Anton Tin.

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru