Lombok Utara, Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Polsek Kayangan, Polres Lombok Utara, Polda NTB, mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMA Negeri 1 Kayangan pada Kamis, 18 Juli 2024.
Kapolsek Kayangan, IPTU Agus Sugianto, SH, memimpin kegiatan ini dengan penuh semangat. Dalam penyuluhannya, IPTU Agus memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak negatif penggunaan narkoba, minuman keras, dan zat adiktif lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif siswa dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak sekolah, Bhabinkamtibmas desa, atau langsung kepada kepolisian.
“Dengan memberikan pemahaman yang jelas tentang bahaya narkoba, kami berharap para siswa dapat terhindar dari jeratan barang terlarang ini. Kami berkomitmen untuk terus menyampaikan pesan ini ke sekolah-sekolah lainnya,” ujar IPTU Agus saat mewakili Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si
Selain memberikan penyuluhan, IPTU Agus juga mengajak para siswa untuk tetap fokus dan giat dalam belajar demi meraih cita-cita mereka. “Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kalian. Tetaplah semangat dan berprestasi,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Polsek Kayangan, guru-guru SMA Negeri 1 Kayangan, komite sekolah, pengurus OSIS, serta puluhan siswa yang antusias mengikuti penyuluhan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.