Diduga ada Monopoli dan Pungli, Puluhan Pencinta dan Pemilik Sapi Kerap Mendatangi Disporabudpar Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:26 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Puluhan Pemilik dan Pencinta Budaya Kerapan Sapi Madura, mendatangi kantor Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, senin (22/07/2024) kemaren.

Kedatangan mereka mempertanyakan peran dan tanggung jawab Disporabudpar terhadap lomba Kerapan Sapi tingkat Kewedanan menuju tingkat Kabupaten, yang mana terendus ada dugaan monopoli dan indikasi Pungutan liar oleh oknum Panitia Pelaksana.

Mas’ud, salah satu pencinta budaya Kerapan Sapi sekaligus Pemilik Sapi kerap ternama di Kecamatan Sampang, yaitu sapi kerap bernama Astronot Muda, Jl. Teuku Umar Sampang, mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke Disporabudpar dan Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang, apabila tuntutan_nya tidak di tanggapi positif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tunggu hingga akhir bulan Juli ini tindak lanjut keluhan kami, apabila tidak ada hasil positif, kami akan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Disporabudpar dan Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang” ucapnya.

Pemilik sapi kerap Astronot muda (Mas’ud) ini juga menyayangkan Panitia yang bukan dari pengurus Forum Kerapan Sapi (Forkesap) Sampang, yaitu oknum anggota polisi bernama Anam dan satu lainnya bernama Iyan.

Baca Juga :  Peringati HAB ke-78, Plt Bupati Langkat Ajak Jaga Kerukunan Umat di Pemilu

Bahkan pihaknya yang jelas menjadi anggota Forkesap tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan lomba Kewedanan dan tingkat Kabupaten saat ini, ungkapnya.

Mas’ud bersama rekan-rekannya berharap Disporabudpar turun tangan, memanggil dan mengevaluasi Peserta hingga Panitia Pelaksana yang di tengarai ada unsur monopoli dan dugaan pungutan liar, yang pasti merusak citra budaya Kerapan Sapi di Sampang.

Adapun kejanggalan yang ada, antaranya tidak ada transparansi anggaran dan Seleksi Peserta Kerapan Sapi. Dimana Kecamatan Torjun, Kedundung dan Ketapang diketahui tanpa adanya seleksi, dimana masing-masing kecamatan telah ditunjuk 6 peserta pasangan sapi kerap, dengan bukti memiliki nomor peserta.

Sehingga Terindikasi kuat, tingkat Kewedanan akan dimanipulasi lombanya, dan bisa langsung Ke tingkat Kabupaten, yang sering digelar pada bulan Agustus bulan depan, tambah Hasmadi salah satu pencinta Sapi kerap.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan RPJ APBD dan Rekomendasi LHP BPK Ta. 2023

Selain itu, dugaan kuat bentuk pungli jual beli nomor peserta di tingkat Kabupaten, dimana terendus sekitar tiga juta rupiah, dimana untuk tingkat Kabupaten terbatas, maksimal 24 pasang sapi kerap saja” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Disporabudpar Didik Setyadi mengaku tidak bisa mengambil keputusan cepat, namun berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut, secepatnya akan melapor ke Kadisporabudpar untuk segera di tanggapi serius.

Namun Didik mengakui adanya anggaran khusus untuk Kerapan Sapi, yaitu untuk pembinaan, kegiatan dan lain-lain, namun anggaran tersebut melekat di Satpol-PP Sampang, karena sumber dananya dari kontribusi DBHCHT.

Adapun dana yang tersedia sebesar 175 juta rupiah, dan rincian kegiatannya kami juga tidak tau, jelas Didik.

Terpisah, panitia pelaksana saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pribadinya, Iyan tidak mengaku dan melempar ke Pak Anam. Sebaliknya Pak Anam yang berprofesi sebagai anggota Polres Sampang, tidak bisa di hubungi.(AR Red).

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 20:02 WIB

Lagi Lagi, Seng Rumah Wartawan di Pancur Batu Dilempar Batu

Selasa, 3 September 2024 - 03:36 WIB

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Gebyar PON XXI Aceh Sumut 2024 Sukseskan Pesta Olahraga

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:51 WIB

Diberi Gelar Bapak IGDT Deliserdang Asri Ludin Tambunan: Pendidikan Agama Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan di Deli Serdang

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:22 WIB

Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta per Desa untuk Biaya Paskibra HUT RI

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:22 WIB

Ketua DPD KNPI Deli Serdang T. Wendi Yoanda, SH, M.Kn himbau masyarakat jaga sitkamtibmas menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:52 WIB

2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB