Elhan-Ri Resmi Laporkan Pembangunan Proyek di Desa Bontoparang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 03:03 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar || Tanpa menunggu waktu yang lama Lembaga Elhan-Ri Resmi Laporkan Ke kejaksaan Negeri Takalar terkait beberapa Pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar-Sulsel, Selasa(23/7/2024)

Lembaga Elhan-Ri resmi laporkan beberapa pekerjaan pembangunan fisik di Desa Bontoparang yang diketahui menggunakan anggaran Negara Dana Desa (DD) yang di kerjakan di dua dusun berbeda yakni Dusun Kampung beru dan Dusun Boddia Desa Bontoparang-Marbo.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Harian DPP Lembaga Elhan-Ri Farid Shaffry bahwa pihaknya sudah melayangkan surat laporan pengaduan ke kejaksaan Negeri Takalar sesuai aduan masyarakat yang sudah di tindak lanjut oleh tim Investigasi Elhan-Ri dilapangan.

“Iya benar, Lembaga kami sudah melakukan laporan dalam bentuk penyuratan ke kejaksaan Negeri Takalar tetkait adanya Laporan Masyarakat yang ditindak lanjuti oleh tim Investigasi Elhan-Ri dilapangan dengan adanya dugaan pekerjaan Fisik yang terkesan dikerjakan Asal Jadi di dua Dusun Di Desa Bontoparang” Ujar Farid.

“Sesuai pengaduan Masyakat dan Berdasarkan hasil investigasi tim dilapangan yang sudah kami Rembukkan bersama tim Hukum Lembaga Elhan-Ri terkait adanya pekerjaan proyek yang dikerjakan asal jadi dan dinyatakan sudah memenuhi unsur untuk dijadikan dasar laporan ke kejaksaan Negeri Takalar agar bisa ditindak lanjuti secara Hukum” Ucap Farid, Yang Lebih Akrab disapa Dg Ngalle.

Baca Juga :  Porsadin Kemenag Sampang, 650 Santri Ikuti Perlombaan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan laporan Lembaga Kami selaku penggiat kontrol sosial secara umum ke kejaksaan Negeri Takalar guna mendapat perhatian dan kepastian Hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa mencegah terjadinya potensi yang bisa berdampak Korupsi” Sambungnya

Selain Desa Bontoparang, Insya’ Allah Elhan-Ri di bidang investigasi juga telah melakukan investigasi khusus dibeberapa dilokasi lain atau beberapa titik lainnya dan setelah menemukan bukti-bukti kuat, dalam waktu dekat ini kami juga bakal lakukan pelaporan susulan guna menekan tindak pidana korupsi baik di Wilayah Takalar maupun luar Takalar” Tutupnya.(*)

(Tim)

Berita Terkait

Target 400 Komisariat, PC IPNU IPPNU Sampang Siap Tingkatkan Kualitas Anggota
Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:33 WIB

Gotong Royong Di Desa Perpulungen Ditinjau Dan Mendapat Bantuan Dari Pjs. Bupati

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Kakan BPN Pakpak Bharat Melaporkan Progres Terbaru Program TPSL dan TORA

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dr. Naslindo Sirait Mengapresiasi Seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Anggota TNI Inisial Jetli Dilaporkan lakukan Penganiayaan Pada Warga Pakpak Bharat dan Ancam Tusuk Memakai Sangkur

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Setuju Atau Tidak Masyarakat Pakpak Bharat, Pemimpinnya Koalisi Dengan Parpol Vs Koalisi Dengan Kehendak Masyarakat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pedagang Di Pasar Tradisional Klohi Kota Salak Didominasi Dari Luar Pakpak Bharat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Pjs. Bupati : “Jangan Saling Lempar” Gunakan Satu Data Dalam Mengintervensi Stunting

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Sosialisasi Peran Kejaksaan,.. Diberikannya DD Dan ADD Bertujuan Untuk “Menghapus Kemiskinan Di Desa”.

Berita Terbaru