SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sampang pada tahun 2024 sebesar Rp 37 Miliar rupiah. Dana tersebut dari DBCHT 2024 sebesar Rp 33 Miliar dan dana Silpa 2023 sebesar Rp 4 miliar.
Sementara DBHCHT tahun 2023 sebesar 50 miliar rupiah, jumlah yang di terima tahun ini lebih kecil penerimaan dari pada tahun sebelumnya, Hal itu dijelaskan Abdi Barri Salam, Analis Kebijakan Muda, Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sampang saat di temui di kantornya, secara rinci peruntukan dana DBHCHT yang diterima Pemkab Sampang.
Dengan rincian DBHCHT Reguler sebesar Rp 37,9 miliar, SILPA DBHCHT sebesar Rp 8,5 miliar dan Treasury Deposit Facility (TDF) DBHCHT sebesar Rp 3,6 miliar. Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 dijelaskan, alokasi pemanfaatan DBHCHT sebesar 40 % (persen) untuk kesehatan, 20 % untuk peningkatan bahan baku dan pelatihan, 30 % untuk BLT DBHCHT, dan sosialisasi dan penegakan hukum sebesar 10 % (persen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara DBCHT yang diterima Disperta KP bersama dengan Dinsosnakertrans Sebesar 20% (persen) tergabung, dimana diantarnya dimanfaatkan untuk program Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp 2.872.499.595.
Kepala Disperta KP Sampang, Suyono melalui Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Nurul Fatimah menjelaskan, bahwasanya pihaknya sebagai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang,dalam dekat ini akan melaunching 18 Paket Jalan usaha tani (JUT) di 8 Kecamatan tersebut.
Adapun 8 kecamatan yang menerima yakni Kecamatan Sampang, Torjun, Sreseh, Tambelangan, Robatal, Sokobanah, Karang Penang dan kecamatan Camplong.
Penentuan 18 lokasi paket JUT tersebut melalui sistem pengajuan dari berbagai kelompok tani dari berbagai kecamatan se-kabupaten Sampang sejak tahun 2023.
Dimana hasil survei, khususnya lokasi paling membutuhkan dan layak yang menjadi keputusan penentuan.
Dana JUT 18 lokasi ke 8 kecamatan tersebut, bersumber dari Dana DBHCHT tahun 2024, berupa
Pekerjaan Konstruksi dan Pengadaan langsung yang seluruhnya dikerjakan kelompok tani sebagaimana selaku pemohon dengan harapan pekerjaannya sesuai RAB.
Selaku penanggung jawab,Disperta KPP Sampang hanya sebatas survei dan pengawasan pekerjaan dan aliran dana sebagaimana mestinya.
Kembali dijelaskan Suyono melalui Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Nurul Fatimah menerangkan, tahapan perencanaan program JUT sudah selesai semua, dan dalam waktu dekat akan di launching.
Saat ini pihaknya sedang me-review berkas perencanaan tersebut, dan memprediksi pembangunan JUT dimulai awal Agustus mendatang.
Intinya, JUT itu ditargetkan untuk mempermudah akses keluar masuk lahan pertanian, pungkas Nurul Fatimah.
”Harapan kami dengan kegiatan JUT, bisa membantu petani dalam bertani dan bisa meningkatkan hasil pertaniannya, serta mempermudah mengangkut hasil usaha taninya,” terangnya. (AR Red).