Tim Puma Polres Lombok Utara berhasil Ringkus Seorang Terduga Pelaku Curat

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:25 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Utara,  Polda NTB Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara dipimpim Katim Puma AIPDA Mirsandi bersama Kaur Identifikasi, Kanit Reskrim Pemenang beserta Anggota telah berhasil mengamankan terduga Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) seorang pria berinisial HAM (31) yang beralamat di Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang Barat, Kab. Lombok Utara. beserta Barang Bukti (BB) , di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Rabu (24/7/2024) pukul 10.00 Wita

 

Pelaku diamankan berdasarkan LP/B/7/VII/2024/SPKT/POLSEK PEMENANG/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, Tanggal 24 Juli 2024 dengan pelapor AMANDINE JONG SOOK (46 Tahun) alamat : Teac Boru Ardeelan Lower, Rossnowlagh, Co. Donegal F94VX01 DREAMMAKERS BEACH HOUSE Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan TKP di Hotel DreamMakers Beach House Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kab. Lombok Utara.

 

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Gufron Subeki SH menyampaikan sesuai keterangan pelapor bahwa telah terjadinya peristiwa pencurian yang terjadi di Hotel milik pelapor Dreammakers Heach House yang berlokasi di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kec. Pemenang, Kabupaten Lombok Utara Barang yang telah dicuri yaitu alat Snorkeling, 4 empat buah Masker Snorkeling dan Uang Tunai Sejumlah RP. 6.000.000,- (enam Juta rupiah)

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara Pimpin Upacara Perabuan Briptu Yoga Priyadi

 

“Awalnya korban yang bertempat tinggal di sebuah kamar di Hotel tersebut, kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 11.50 wita pelapor akan pergi dan kamar hotel tempat tinggalnya tersebut menuju sebuah acara di Bar Ciki Monkey yang lokasinya tidak jauh dari hotel tersebut, sesampainya disana mengikuti acara tersebut selanjutnya hingga sampai pukul 03.00 wita, setelah itu korban kembali ke hotel tempat tinggal tersebut untuk beristirahat” tutur Kasat Reskrim

 

Masih disampaikan oleh Iptu Gufron, saat perlapor sampai di depan kamar Hotel, dirinya terkaget dikarenakan kondisi kaca pintu kamar pecah kuncinya dirusak dan kacanya berserakan dan juga adanya sebuah pisau di depan pintu kamar. Dikarenakan hal tersebut korban menghubungi staffnya yang bernama FANDI BAHTIAR alias BILLY untuk meminta bantuan,

 

“Setelah itu FANDI BAHTIAR alias BILLY datang ke hotel dan selanjutnya secara bersama masuk ke dalam kamar dan mengecek kamar tersebut dan ketahui bahwa uang milik korban yang berada di dalam laci lemari sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) telah hilang” bebernya

Baca Juga :  Ini Harapan Kapolda NTB dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

 

Selain itu adanya ceceran darah di lantai kamar, sembari korban mengecek di sekitar hotel tersebut dan menuju dapur tidak ditemukan kerusakan dan kehilangan namun kunci dapur ditemukan di taman dan setelah itu mengecek ke gudang disana.

 

“Barulah diketahui bahwa Alat Snorkeling yaitu 4 (empat) buah Masker Snorkeling juga hilang. Setelah itu korban menginformasikan kepada RT setempat untuk memberitahukan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)” terangnya

 

Selain itu juga, Kasat Reskrim menyebutkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan Uang Senilai Rp. 2.520.000,- (Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dengan Pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) Lebar, Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar, 4 (empat) buah Masker Snorkeling Warna Hijau Hitam, 1 (Satu) Buah Matras Warna Putih Terdapat Bercak Darah Pelaku.

 

“Serta 1 (Satu) Buah Handuk Warna Abu untuk melapis tangan, 1 (Satu) Buah Batu Hitam Untuk Memecahkan Kaca, 1 (Satu) Buah Pisau untuk mencongkel gagang pintu” (sella melani putri)

Berita Terkait

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli
6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru