Jakarta, teropong Barat Com, Hendry Ch Bangun Tanggapi KLB versi Zulmansyah,, Omong Kosong Atas Desakan Provinsi, tidak berimbang, cuap cuap dugaan pers relis nya ch BANGUN SUNGGUH terkesan tendesius menyudutkan sdr Zulmansyah skd, selaku plt pwi pusat.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan, adanya realis tersebut sungguh tidak sesuai dengan suara sdr zulmansyah skd.
Sementara itu suara sdr Zulmansyah skd ini jelas diri nya di sudutkan, namun beliau buka suara sesuai pdrt pwi pusat tersebut di rekaman suara nya itu.
Alasan Hendry, Zulmansyah sudah bukan Pengurus PWI lagi, namun relis nya dengan rekaman suara sdr Zulmansyah sungguh tidak sesuai
Oleh karena itu bahwa selanjutnya relis hedry ch bangun ini mengarah ke ranah hukum. dan beliau katakan relis nya ini.
“.Dia sudah di berhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian. Itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 orang.
Kemudian, sebagian besar pengurus PWI daerah tidak menghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi.
“Dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi,” tegas Hendry.
Pernyataan Hendry ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang menyatakan rencana akan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu maksimal 6 bulan.
Hendry juga menegaskan tidak benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya KLB.
“Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa,” katanya.
Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi.
“Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau mengatas namakan PWI,” imbuhnya.
Sampai saat ini, tambah Hendry, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat.
Hendry mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PD/PRT.
“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.
Sementara itu rekaman suara sdr Zulmansyah skd beredar di grup sungguh berbeda dengan sudut pandang kedua tokoh PWI pusat ini saling serang, dan menyudutkan masing-masing dengan dalih pdrt, membuat anggota PWI pecah hingga ke daerah atas pimpinan bermasalah tersebut[]