KAKI Minta Walikota Surabaya Pecat RW 10 Kelurahan Ujung Dinilai Melawan Perda No 4 Tahun 2017 Pasal 17

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 22:50 WIB

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Rukun Warga merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.

Tugas RW membina warga setempat agar hidup dalam kekeluargaan. Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah. Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang sekiranya perlu dilaporkan. Membuat laporan atas kegiatan organisasi secara berkala.

Pasalnya ABDUL HADI RW 10 Keluruhan Ujung Kecamatan Semampir Kota Surabaya menolak penandatanganan pengantar pembuatan pernyataan Ahli Waris atasnama Moelyono alamat Sawah Polo SR 4/23 RT 06 yang telah diajukan oleh ahli waris melalui ketua RT Sajuri ditolak secara tidak hormat dan meminta pernyataan rumah tidak masalah dari pengadilan Negeri Surabaya, Ahad (28/07/2024).

Menyikapi kinerja RW 10 Abdul Hadi atas penolakan penandatanganan pengantar pembuatan pernyataan Ahli Waris, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa RW tersebut dinilai telah berani melawan Perda No 4 Tahun 17 Pasal 17 tentang tugas dan kewajiban sebagai Ketua Rukan Warga (RW),” Ahad (28/07/2024).

KAKI meminta Eri cahyadi Walikota Surabaya memanggil camat Semampir dan Lurah Ujung untuk memecat Abdul Hadi RW 10 karena sudah berani melawan dan menentang kebijakan pemerintah kota Surabaya yang sudah diundangkan dalam rapat paripurna oleh Pemkot dan DPRD Kota Surabaya pada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam 1445 H, Kodiklatal Gelar Doa Bersama

Dinilai kebijakan kebaikan dan kepedulian Wali Kota Surabaya terhadap Warga Sawah Polo SR 04/23 dirusak oleh RW 10 Abdul Hadi dan ini bisa menjadi bumerang dikala Pilwali berlangsung dengan dalih Wali Kota Surabaya tidak mampu menata bawahannya dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat mulai berkurang selama menjadi walikota dalam artian dianggap gagal,” ungkap Aktivis KAKI.

Penulis:

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Terkait Beredarnya Isu PJ. Bupati Gayo Lues Tidak Netral, Ketua LSM PMK : Jangan Membuat Masalah Baru Ditengah-Tengah Masyarakat
Hujan Deras Tak Surutkan Antusiasme Warga Uyem Beriring, Kampanye Paslon Nomor 1 Said Sani-Saini
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Workshop Parenting Bersama Bunda Paud Dukuh Pakis Surabaya “Revolusi pengasuhan Anak”
100 Jurnalis Perkuat Kontingen Jatim di Porwanas XIV Kalsel
Memberdayakan Perempuan untuk Masyarakat Sejahtera, Ana Sopanah Perempuan Inspiratif Masa Kini
Pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov. Jatim, KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB