Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 03:53 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | Tim kuasa hukum kiyai Muhammad Amar Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) buka suara terhadap tudingan tudingan yang sudah ada di beberapa media online dan TV YouTube Channel di Ponpes Kolo Saketi Jalan Lintas Medan-Binjai KM.19.

Terkait dengan hal yang sudah beredar sebelumnya tudingan dengan klien Alfiansyah Lubis SH, langsung menanggapi sebagai kuasa hukum kiyai Muhammad amar yang beliau melihat ini adalah cacat hukum karena ini juga tidak ada sebelumnya mereka melakukan musyawarah dengan pihak kita, pada Senin (5/08/2024) siang.

Meskipun demikian Kuasa hukum kiyai juga mengucapkan ‘Mubahallah’ ini untuk apa karena ini juga sudah berjalan untuk proses hukumnya di Polda Sumatera dan diterima dengan baik oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenaan dengan hal ini ketika mubahallah mau dilakukan maka belum di proses hukum dan juga tidak ada musyawarah”, kata Alfiansyah Lubis SH.

“Kemudian untuk proses hukumnya kuasa hukum kiyai akan melakukan somasi dan konfirmasi.
Mengenai persoalan ini karena juga mengenai agama kuasa hukum juga sudah tabbayun terhadap persoalan ini dan mereka juga datang ke ponpes kita ini. Dan ada juga dari pihak- pihak majelis daerah, dan KAHMI Binjai. KAHMI Binjai juga akan mencari dan membantu dengan persoalan masalah ini”, sambungnya lagi.

Baca Juga :  Dukung Pilkada Damai 2024, Eks napiter an. ARIF FADILLAH, SE, Pengurus YAKUB Gelar Diskusi Kebhinekaan

Mengenai laporan persoalan ini di Polres Binjai ternyata sudah ada 3 laporan Polisi yang masih jalan di tempat, diantaranya:

1. Pasal 378, 167 dan pasal 257 mengenai larangan masuk ke Ponpes, dengan fakta dilakukan oleh banyak orang dilakukan penyerbuan yang diduga oleh preman bayaran berambut cepak.

2. Laporan 380 mengenai pelanggaran UU ITE no.1 Tahun 2024 pasal 27 tentang penyebaran berita HOAX. Dimana laporan ini setelah diinformasikan sudah ada titik terang, namun tidak adanya SP2HP dari Pihak Polres Binjai sampai saat ini.

3. Kemudian Pelaporan no.384 tentang Penganiayaan yang dilakukan oleh ‘Taufan Cs’ kepada kliennya Ustadz Alfan dikenakan pasal 351 Jo. 352.

“Dengan ketiga laporan tersebut yang diduga tidak berjalan dengan baik (Mangkrak) menjadi pertanyaan tanda tanya besar bagi kami, ada apa?, dan sepertinya laporan dari pihak lawan kok agak kencang?”, ucapnya lagi sambil tersenyum.

Baca Juga :  Jika Tidak Ada Itikad Baiknya DJ Nindy Ane Akan Laporkan Oknum DJ Berinisial E

Pihak Tim Kuasa Hukum meminta kepada Propam Polda Sumut agar mengusut, dan banyak kejanggalan dari Pihak Polres Binjai sehingga penegakan hukum yang tidak berkeadilan terkesan berat sebelah, “Ada apa, Apa Ada??”, sambung Mhd.Alfiansyah Lubis SH.

“Selanjutnya kita akan melayangkan surat kepada Irwasda Polda Sumut kalo memang laporan kita jalan di tempat (Mangkrak)”, tegasnya.

“Dengan harapan perkara ini kita dapat menjadikan diri kita menjadi lebih dewasa, untuk mengambil keputusan dan tidak ngambil keputusan demi hal-hal yang tidak baik, yang selanjutnya kita berharap dari Kepolisian khususnya Polres Binjai untuk bisa berada pada posisi Netral dalam Supremasi Hukum yang berkeadilan berjalan dengan semestinya, dan kita berjalan sesuai dalam aturan hukum Rule of Law”, katanya lagi.

“Kembali harapan kepada ormas-ormas yang tidak ada berperan atau juga tidak bisa memberikan peran yang positif terhadap kasus ini jangan ada ikut campur!”, Tutupnya Alfiansyah Lubis, S.H. (Tim)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Lakukan Penanaman Cabai Dukung Program Presiden Dalam Ketahanan Pangan
Kapolres Binjai AKBP Bambang Utomo Ajak Siswasli Deklarasi Lawan Geng Motor
Dua Pria Residivis Diborgol Satuan Narkoba Polres Binjai
Dugaan Membawa Ganja Dari Aceh Tenggara Sampai Di Binjai Polres Binjai Ciduk Pelaku
Dugaan Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai Selamatkan Generasi Muda
Menyambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73 Polres Binjai Lakukan Donor Darah Serentak
Satuan Narkoba Polres Binjai Ratakan Barak Narkoba Di Dua Lokasi
FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB