Antisipasi Laka Lantas di Usia Dini, Satlantas Polres Bantaeng Edukasi Siswa Tingkat SLTP

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:01 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Sebagai upaya dalam mengantisipasi laka lantas anak dibawah umur.

Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng terus melaksanakan himbauan baik melalui spanduk maupun media sosial.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng juga melaksanakan edukasi di sekolah-sekolah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di SLTP negeri 1 Bantaeng, Satlantas Polres Bantaeng memberikan edukasi berlalulintas kepada siswa-siswi. Rabu (7/8).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH melalui Kanit Turjawali Polres Bantaeng Ipda Alimuddin, SE mengatakan edukasi ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dari kalangan pelajar.

Baca Juga :  H-2 Pilkada Serentak, Polres Bantaeng Gelar Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Sarana dan Prasarana Personel

 

Tak sampai disitu, dia mengungkapkan angka kecelakaan setiap tahun makin meningkat. Oleh karena itu pihaknya melakukan pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi ke tiap-tiap sekolah di kabupaten Bantaeng guna mencegah anak mengendarai sepeda motor ugal-ugalan.

Di ketahui bersama, kasus anak usia dibawah umur berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar ibu kota provinsi, tetapi juga banyak terjadi di daerah termasuk di Kabupaten Bantaeng.

Lebih lanjut Ipda Alimuddin menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 281 Ayat 1 UU LLAJ ” Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 44 bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,-.

Baca Juga :  Jelang HUT Sulsel ke-355, Pemkab Bantaeng Turut Meriahkan Gerakan Gemar Makan Telur dan Lomba Mewarnai

Kemudian Pasal 8 Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang Penertiban dan Penandaan SIM Persyaratan usia untuk penertiban SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a. harus memenuhi ketentuan usai paling rendah : a. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan DIM D1.

 

Ditempat yang lain, Kanit Laka Polres Bantaeng Ipda Jefir alang,.S.Sos melaksanakan edukasi tertib berlalulintas di SMP Negeri 2 Bantaeng.

Beliau menyampaikan agar para siswa dan siswi tertib berlalulintas dan lebih mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi, tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Bantaeng Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
Babinsa Koramil 01/Bissappu dan Bhabinkamtibmas Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB