Dijarah Penyamun Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center Banda Aceh

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:19 WIB

40427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, teropongbarat co. Pengadaan tanah untuk lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Desa Ulee Lheu Kec. Meuraxa kota Banda Aceh yang bersumber dari dana APBK Dinas PUPR Kota Banda Aceh Thn 2018 dan Thn 2019, akhirnya terendus Tipidkor Unit Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Penyidik Tipidkor Unit Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menyita uang sebesar Rp. 295. 835.255. Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang penerimaan dana GANTI RUGI dari pengadaan tanah untuk lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Desa Ulee Lheu Kec. Meuraxa kota Banda Aceh yang bersumber dari dana APBK Dinas PUPR Kota Banda Aceh Thn 2018 dan Thn 2019.

Penyitaan ini dilakukan oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sebagai salah satu rangkaian penyidikan terstruktur.

Dari sejumlah Saksi menerangkan berdasarkan dari hasil keterangan Saudara. D.A dan Sdr. SH dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, Ahli dan Dokumen sehingga penyidik/penyidik pembantu telah melakukan penyitaan barang bukti diantaranya, sejumlah Uang Tunai dengan total sebesar Rp. 295.835.255, yang di peroleh dari Saudara S.H sebesar Rp.142.809.932, serta dari pihak Mukim Meuraxa Saudara RR(82 Th )sebesar Rp.153.025.323.

Sedangkan dana ganti rugi tersebut yang masuk kerekening pribadi Saudara D.A sebesar Rp.223.531.120. Dari hasil pemeriksaan Penyidik menemukan rangkaian anggaran haram itu, telah digunakan untuk kepentingan pribadi, hingga saat ini penyidik masih mendalami terkait penggunaanya.

Ternyata bahwa uang sitaan tersebut merupakan bagian dari Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.1.008.057.357.

Berdasarkan keterangan saksi saksi bahwa ada sejumlah uang yang saat ini masih berada pada beberapa Gampong di wilayah kecamatan Meuraxa kota Banda Aceh yang belum melakukan pengembalian, dimana setiap gampongnya ada menerima sebesar Rp.46.664.600, dan penyidik meminta kepada pihak aparatur desa agar segera menyerahkan uang tersebut kepada penyidik guna dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Aminullah Usman : Terpilihnya Kembali Erick Thohir Sebagai Ketum MES Pusat Sangat Tepat

Selain uang, Para Penyidik/penyidik pembantu juga telah melakukan penyitaan terhadap 4 (empat) Persil tanah yg terletak diantaranya 3 (tiga) Persil di Gampong Lamjabat sedangkan 1 (satu) Persil lagi di Gampong Ulee Lheue dengan luas tanah keseluruhnya seluas 4.256 M2 dan terhadap tanah itu sudah memiliki 2 (dua) Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 4 (empat) Akta Jual Beli (AJB).

Sebagaimana keterangan Penyidik Tipidkor Unit Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Uang hasil sitaan tersebut akan dititipkan ke Bank BSI melalui rekening Sat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polresta Banda Aceh.@///TIM INV Cibro melaporkan dari Banda ACEH)

Berita Terkait

Peringatan Maulid Raya Nabi Muhamad SAW, Begini Nasehat Tgk. H. Abrar ZYM.
Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh
Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh
Pertemuan Mualim-Dek Fadh Dengan Presiden. Presiden Prabowo Sampaikan, Realisasi Segera Program Pemerintah Yang Pro Rakyat Seperti Ketahanan Pangan.
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh
Pemuda Aceh: Kinerja Bank Aceh Syariah Terus Menunjukkan Tren Positif
Hj. Aisyah Ismail: Pentingnya Pendataan Aset Aceh Yang Transparan Untuk Kesejahteraan Rakyat Aceh

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB