KERINCI – TEROPONG BARAT.CO|| Pimpinan Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Kerinci menggelar Duduk Busamo bersama Pemangku Adat Komunitas Adat dalam rangka membicarakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Kerinci yang berlokasi di Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Rabu, 28/08/2024.
Turut Hadir dalam Pertemuan tersebut Depati IV Alam Kerinci Yakni Depati Rencong Telang Rustam SB Rauf, Depati Muara Langkap Mukhri Soni, M.Si , Depati Biang Sari Mudar dan Depati Atur Bumi Syaflizar bersama Pemangku Adat dalam Rangka membahas Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kerinci sekaligus Pembahasan Penyelesaian Pemetaan Partisipatif dan Partisipasi Masyarakat adat dalam Pendidikan Politik.
Demikian dikatakan Muhammad Hazmin, S.IP selaku Ketua AMAN daerah Kerinci ” Kegiatan Duduk Busamo bersama Pemangku Adat Komunitas AMAN Kabupaten Kerinci dalam rangka membahas Sosialisasi dan Mendorong Percepatan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kabupaten Kerinci dan juga dalam rangka Kesepahaman Pemetaan Partisipatif Peta Ulayat Wilayah Masyarakat Hukum Adat ” Ujarnya.
Ditambahkannya, ” Dalam rangka Pembahasan Percepatan Pemetaan Partisipatif dan Berita Acara Tapal Batas Antar Wilayah Hukum adat maka perlu PD AMAN Kerinci memfasilitasi para Pemangku Adat dalam rangka Kesepahaman Tapal Batas dan diselesaikan secara Musyawarah dan Mufakat antar wilayah hukum adat ” Ujar Ketua PD.AMAN Kerinci.
Peserta lalu diajak berdiskusi terkait percepatan pemetaan partisipatif dan mendorong adanya Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kabupaten Kerinci, Peserta juga diberikan Materi Pendidikan Politik Masyarakat Hukum Adat.
Pada kesempatan itu, peserta juga sepakat akan segera menyelesaikan Pemetaan Partisipatif dan mendorong Percepatan Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kerinci.
Reporter: Ilham Kurniawan, S.IP