BANTAENG, Teropong Barat.com, – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ruslan bersama Tim Fasilitasi (Timfas) melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng. Selasa (3/09/2024).
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses verifikasi administrasi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berjalan dengan transparan serta akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Ruslan dan timfas mengawasi setiap tahap verifikasi untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang diserahkan oleh para bakal calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruslan menekankan pentingnya proses verifikasi administrasi ini sebagai salah satu tahapan krusial dalam pemilihan kepala daerah.
“Verifikasi administrasi merupakan filter awal yang menentukan kelayakan bakal calon untuk maju dalam kontestasi politik. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjaga integritas proses ini,” ujar Ruslan
Selama pengawasan, Ruslan dan timfas juga berkoordinasi dengan pihak KPU Bantaeng untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi dan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada
Timfas juga mencatat setiap proses yang berjalan dan akan melaporkannya jika ditemukan indikasi pelanggaran
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa selaku penanggungjawab dalam tahapan pencalonan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa dan memastikan bahwa hanya calon yang benar-benar memenuhi syarat yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan berjalannya proses verifikasi ini, diharapkan tahapan selanjutnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*/Opick)