Panwascam Pa’jukukang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 12:23 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pa’jukukang melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Kegiatan tersebut berlangsung di Do’i Cafe Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang. Rabu (04/09/2024).

“Peningkatan Partisipasi Masyarakat Menuju Pilkada yang berintegritas” jadi tema Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nurwahni SE, yang hadir membuka Sosialisasi mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Desa agar tetap menjunjung tinggi Netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Ada tidaknya tahapan Pilkada, ASN dan Aparat Desa wajib Netral, terkhusus Kepala Desa dan jajarannya ada undang-undang desa yang mengatur,” ujarnya.

Nurwahni menambahkan ASN dan Aparatur desa dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan tahun politik.

 

Berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga :  Safari Kamtibmas di Karatuang, Kapolres Bantaeng : Sikapi Perbedaan dengan Assiama

Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati kemarin, kata Nurwahni ada beberapa Kepala Desa dan ASN yang dilaporkan oleh tim hukum dari salah satu bakal Pasangan calon di Bawaslu Bantaeng.

“Jangan sampai nanti kita berhadapan dengan sanksi, baru kita mengatakan kami tidak tahu adanya pelanggaran aturan,” ucap Nurwahni.

Dia menegaskan ASN dan Aparatur Desa adalah pihak yang tidak boleh melakukan kampanye.

“Ketika sudah masuk tahapan kampanye, masih ada ASN dan kepala desa yang ikut berkampanye, itu sudah kena pidana.

“Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis,” tegas Nurwahni.

Menurutnya, ada batasan yang dilarang itu seperti, keaktifan ASN dalam proses kampanye, gesture tubuh, mengajak, menjadi tim kampanye, hingga menyelenggarakan kampanye. Selebihnya, netralitas harus mereka jaga.

Baca Juga :  Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, Ningsih Purwanti: Tonggak Penting menjaga Kondusivitas Pilkada

Selain itu, Nurwahni juga mengingatkan ASN, kepala desa, dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam menyukai, mengomentari, dan membagikan postingan terkait paslon.

“Ada aturan hukum yang mengikat mereka atas larangan-larangan tersebut,” tegas Nurwahni.

Dirinya berharap semoga Pilkada ini bisa berjalan dengan damai dan tidak ada keributan, lebih berhati-hati dan saling menghargai, Pilkada ini hanya sekali dalam lima tahun, namun persaudaraan tetap kita jaga seumur hidup, tutup Nurwahni.

Sementara itu Camat Pa’jukukang Syamsul Alam,.S.IP,.MM berharap sosialisasi ini dapat berjalan dengan jujur, adil dan transparan.

Lebih lanjut Camat Pa’jukukang mengatakan dibutuhkan pengawasan oleh seluruh pihak, tidak hanya dari Bawaslu Bantaeng, tapi seluruh pihak guna mewujudkan pilkada serentak damai, tandasnya.

Pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif itu menghadirkan narasumber Nuzulia Hidayat,.S.Si (anggota Bawaslu Bantaeng Periode 2019-2023) dan Ahmad Makmur,.S.Pd (Komisioner KPU Bantaeng). (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru