BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng menggelar Sosialisasi Bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Tahun 2024.
Hal ini menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara KPU Sulsel dan BPJamsostek tentang optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi non ASN dan petugas adhoc KPU Sulsel.
Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Bayu Purnama Ridjadi BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Antawirya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dengan KPU Kabupaten Bantaeng.
Plt. Camat Bantaeng melalui Kasi Ekbang Iyunintias saat membuka kegiatan mengapresiasi Sosialisasi Bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Menurutnya, dalam bekerja akan diberi jaminan ketika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ketika mendapat kecelakaan kerja akan diberi jaminan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Iyun sapaan akrab Kasi Ekbang Kecamatan Bantaeng.
Dirinya berharap semoga sosialisasi ini peserta bisa memahami akan pentingnya Jaminan ketenagakerjaan dalam kehidupan sekarang dan akan datang, tandasnya.
Sementara itu, BPJamsostek Bayu Purnama Ridjadi saat memberikan materi menjelaskan manfaat dan mengedukasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Di Kabupaten Bantaeng merupakan kabupaten yang pertama mendaftarkan Pantarlih sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
Dia mengapresiasi Pemerintah kabupaten Bantaeng dan KPU Bantaeng yang peduli dan bertanggung jawab kepada Pantarlih apabila terjadi resiko kecelakaan kerja.
“Ada 13 kabupaten yang telah mendaftarkan petugas Pantarlih oleh KPU dan kebanyakan pekerjaan aslinya adalah pekerjaan mandiri misalnya pedagang, nelayan dan petani,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah masa kerja Pantarlih telah selesai, otomatis kepesertaannya juga berakhir dan dapat dilanjutkan secara mandiri, tutup Bayu Purnama Ridjadi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Antawirya menyampaikan pihaknya senantiasa intens melakukan sosialisasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diberbagai kesempatan.
Hadirnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat dari kemiskinan ekstrem apabila tulang punggung keluarga meninggal dunia.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir, Kerja keras Bebas Cemas,” tandasnya. (Opick)