SIMEULUE – Afridawati, sebelumnya seorang anggota legislatif terpilih dari partai Golkar di Kabupaten Simeulue 2024-2029, kini mencalonkan diri sebagai bupati Simeulue. Peralihan dari anggota legislatif ke calon bupati dapat menimbulkan perhatian publik, terutama jika ada isu atau sejarah buruk yang terkait dengannya.
Dengan pencalonannya sebagai bupati, Afridawati harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Simeulue. Posisi tersebut akan diisi oleh kandidat dari Golkar yang memiliki perolehan suara terbanyak kedua dalam urutan.
Mengundurnya Afridawati dari DPRD Kabupaten Simeulue akan memungkinkan seorang anggota DPRD baru dari Golkar untuk menggantikannya. Berdasarkan situasi, calon pengganti tersebut adalah seorang non-Muslim, yang mungkin menjadi perhatian karena selama ini tidak ada anggota DPRD dari kalangan non-Muslim di Kabupaten Simeulue.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran anggota DPRD non-Muslim menjadi isu sensitif dalam masyarakat Simeulue, yang belum pernah memiliki representasi non-Muslim dalam lembaga legislatifnya. Ini bisa menimbulkan kontroversi atau ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Persoalan ini menjadi hal buruk bagi Afridawati yang akan maju sebagai calon bupati Simeulue.