KASN Tindak Lanjuti (2) Dua Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang diteruskan Bawaslu Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 18:50 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bawaslu Kabupaten Bantaeng – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Berdasarkan surat penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN dari Bawaslu Bantaeng, terdapat 2 (dua) dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah ditindaklanjuti oleh KASN pada tanggal 26 Juli 2024 dan 2 Agustus 2024 untuk diberikan sanksi dan ditindak lanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Bantaeng yang dalam hal ini Pj. Bupati Bantaeng

Namun, Bawaslu Bantaeng juga menginformasikan bahwa masih ada 2 (dua) dugaan pelanggaran netralitas ASN lainnya masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini terjadi karena adanya pengalihan tugas dan fungsi KASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan BKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 dan Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 4 Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyatakan, “Pengalihan tugas ini diharapkan tidak menghambat penyelesaian kasus yang ada, dan kami akan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku”.

Bawaslu Bantaeng berharap proses penanganan yang sedang berlangsung di BKN dapat segera diselesaikan, mengingat pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya dalam menciptakan Demokrasi yang berintegritas melalui Pemilihan yang jujur, Adil, dan Transparan.

Baca Juga :  Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Proses Pencetakan SuSu Pemilihan 2024

Bawaslu Bantaeng juga berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum demi menjaga integritas ASN dan memastikan pemilu berjalan dengan adil dan netral.

Selain tindak lanjut pelanggaran netralitas ASN tersebut, Bawaslu Bantaeng juga berharap Pj. Bupati segera menindaklanjuti terusan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa yang telah Bawaslu Bantaeng teruskan

“Diharapkan Pj. Bupati bisa bijak dalam memberikan sanksi disiplin setidaknya sanksi itu bisa menjadi efek jera buat ASN atau kades yang melanggar aturan UU”, Tutup Ningsih. (*/Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru