BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Reskrim Polres Bantaeng Polda Sulsel sedang menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bali Napara, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan.
Korban pembunuhan diketahui seorang lelaki bernama Kulle Bin Amamasah (40) pekerjaan petani, warga Kampung Bara Barayya, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S,IK,MH Melalui Wakapolres Bantaeng Kompol Aswar Anas,S.Sos menjelaskan bahwa Informasi sementara setelah mendapatkan keterangan warga bahwa kejadian kasus pembunuhan diperkirakan terjadi pada hari minggu tanggal 15 September 2024 sekira pukul 04.30 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dari keterangan awal Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki,SH,SM, yang memimpin personil dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum bersedia memberikan keterangan motif pelaku pembunuhan.
“Kami telah mengamankan satu orang diduga pelaku pembunuhan yakni seorang lelaki berisial (H) alamat Kampung Bali Napara, Desa Bonto Rannu Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng”, Kata Kasat Reskrim yang juga memimpin Tim Resmob Sat Reskrim Bantaeng dalam amankan diduga pelaku.
Pelaku telah dibawa ke Mapolres Bantaeng oleh Wakapolres Kompol Aswar Anas,S.Sos dengan didampingi oleh Kapolsek Uluere dan KBO intel, Sementara Tim Identifikasi juga melakukan olah TKP terkait kasus tersebut.
“Jadi ini Kasus 338 Pembunuhan, Sementara korban dibawa ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) guna kepentingan penyidikan”, Kata Kasat Reskrim
“Untuk motif pembunuhan, masih didalami termasuk melakukan interogasi terhadap diduga pelaku dan juga keterangan saksi saksi”, Pungkas Kasat Reskrim. (*/Opick)