KERINCI – TEROPONG BARAT.COM || Pj.Bupati Kerinci Asraf, S.Pt.,M.Si Hadiri Acara Kenduri Sko Desa Air Bersih Kecamatan Air Hangat Barat dan Dianugerahi Penobatan Gelar Adat yang diselenggarakan dengan meriah di Desa Air Bersih Kec.Air Hangat Barat pada hari Senin, 16/09/2024.
Dalam acara tersebut turut Hadir Pj Bupati Kerinci Asraf, Dandim 0417 Kerinci, Kapolres Kerinci, Kadis pariwisata, Camat Air Hangat Barat, dan Pengurus Besar (PB) Forum Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan PD AMAN Kerinci. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Depati Rencong Telang, Depati Biang Sari, dan Depati Atur Bumi, beserta tokoh-tokoh adat Kabupaten Kerinci lainnya.
Dalam pidatonya, PJ.Bupati Asraf menekankan bahwa adat dan budaya merupakan aset berharga yang harus dilestarikan dan dijaga dengan baik oleh masyarakat dan dalam membangun jiwa sosial kegotongroyongan juga menjaga silaturahmi antar masyarakat.
Acara kenduri Sko Desa Air Bersih Kecamatan Air Hangat Barat ini juga diisi dengan berbagai kegiatan adat dan budaya, seperti tarian tradisional Mahligai Kaco, Tari Asik, Pencak Silat, dan Parno Adat sekaligus Pembacaan Do’a dan Kenduri Masyarakat.
Pj. Bupati Asraf juga mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mempertahankan dan mengembangkan kekayaan adat dan budaya di Semurup Khususnya Desa Air Bersih. Ia berharap agar acara seperti ini dapat terus diadakan secara berkala guna memperkuat rasa kebersamaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga warisan leluhur, ujar PJ.Bupati Kerinci.
Dalam kesempatan tersebut, PJ.Bupati Kerinci Asraf juga menyerahkan Bantuan CSR dari Bank Jambi untuk Lembaga Adat Desa Air Bersih sebesar 5.000.000 Rupiah untuk Pembangunan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah, diserahkan Langsung Oleh PJ.Bupati Kerinci Kepada Ketua Lembaga Adat Desa Air Bersih.
Turut Hadir Kata Sambutan dari Ketua Pengurus Besar (PB) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Deftri S.IP, menjelaskan pentingnya peran strategis masyarakat adat dalam menegakkan dan menjaga hak-hak asasi manusia di daerah-daerah.
Karena saat ini, banyak sekali terjadi pelanggaran HAM terhadap komunitas masyarakat adat. Maka, dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih memperkuat peran-peran strategis masyarakat adat demi tegaknya keadilan dan terwujudnya masyarakat berkeadilan. (Tim)