Warga Banda Aceh Pertanyakan Pemasangan Reklame di Tiang Rambu Lalu Lintas, Desak Panwaslih dan KIP Bertindak

TB

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 09:51 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH – Warga Kota Banda Aceh mempertanyakan pemasangan reklame yang dinilai melanggar aturan, terutama pada tiang rambu lalu lintas. Mereka meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh untuk segera menertibkan pemasangan tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Perwal tersebut dengan jelas mengatur penyelenggaraan reklame di wilayah Banda Aceh, termasuk larangan tertentu demi menjaga estetika dan keamanan kota. Bab VII Pasal 10 Poin F menyebutkan bahwa pemasangan tiang penyangga umbul-umbul yang menempel dan dipaku pada batang pohon atau ornamen lampu jalan adalah tindakan yang dilarang. Larangan ini bertujuan untuk melindungi fasilitas umum dan menjaga keselamatan warga dari potensi bahaya akibat pemasangan reklame yang sembarangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajarul, salah seorang warga Banda Aceh, menyampaikan kekhawatirannya terkait pemasangan reklame tersebut. “Ini sangat berbahaya, apalagi jika terjadi angin kencang dan hujan deras. Jika tiang reklame tersebut jatuh dan menimpa warga di jalan, siapa yang akan bertanggung jawab?” katanya. Fajarul mendesak Panwaslih dan KIP untuk segera menertibkan reklame yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

Baca Juga :  5 Alasan Masyarakat Mendukung dan Memilih Mudatstsir Kamil untuk DPR RI

Kekhawatiran warga semakin meningkat mengingat cuaca ekstrem yang sering terjadi di Banda Aceh belakangan ini. Hujan deras dan angin kencang menjadi ancaman bagi keamanan reklame yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai aturan. “Kami masyarakat merasa resah, karena kondisi cuaca sekarang ini bisa memberikan efek besar jika reklame-reklame itu tidak ditertibkan,” tambah Fajarul.

Warga juga mempertanyakan apakah pihak yang memasang reklame tersebut memahami risiko yang bisa ditimbulkan. Selain itu, mereka menyayangkan pihak berwenang yang dinilai lambat merespon pelanggaran ini. “Dulu sudah pernah ada kejadian serupa, reklame dipasang sembarangan di tiang lampu jalan. Sangat kami herankan, kenapa hal ini dibiarkan terulang kembali?” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Desakan warga kepada Panwaslih dan KIP untuk segera bertindak bukan tanpa alasan. Pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan tidak hanya melanggar estetika kota, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan di jalan raya. Selain itu, warga menilai bahwa pembiaran terhadap pelanggaran ini dapat berdampak buruk pada citra pemerintah kota yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan warganya.

Masyarakat berharap agar Panwaslih dan KIP segera menegakkan aturan yang berlaku, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar. “Jangan sampai terjadi kecelakaan baru ada tindakan. Sebaiknya dicegah sejak dini,” ujar Fajarul dengan nada serius.

Kondisi ini menjadi perhatian besar bagi warga Banda Aceh, yang berharap agar kota mereka tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua orang. Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan demi kebaikan bersama.

Berita Terkait

Peringatan Maulid Raya Nabi Muhamad SAW, Begini Nasehat Tgk. H. Abrar ZYM.
Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh
Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh
Pertemuan Mualim-Dek Fadh Dengan Presiden. Presiden Prabowo Sampaikan, Realisasi Segera Program Pemerintah Yang Pro Rakyat Seperti Ketahanan Pangan.
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh
Pemuda Aceh: Kinerja Bank Aceh Syariah Terus Menunjukkan Tren Positif
Hj. Aisyah Ismail: Pentingnya Pendataan Aset Aceh Yang Transparan Untuk Kesejahteraan Rakyat Aceh

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB