Sikap Tegas KIP Subulussalam Menjelang Pilkada, Sedang di Nanti Publik, soal UUPA

Imran Cibro

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 10:56 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH – Sikap tegas dari Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam tengah di uji dalam mengambil sebuah keputusan terkait calon Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) serentak 2024.

Pasalnya, salah satu syarat calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah orang Aceh, lahir di Aceh dan mempunyai garis keturunan orang Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, sudah di atur dalam butiran MoU Helsinky dan Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 serta Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 yang sudah berubah ke Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 pasal 24.

Baca Juga :  Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Seperti yang disampaikan dr Zainal Abidin SH MSI MH dalam keterangannya di media serambi.

KIP Aceh maupun Kabupaten/Kota se-Aceh jangan ragu untuk menolak atau mendiskualifikasi kalau ada bakal calon kepala daerah di provinsi maupun kabupaten/kota se-Aceh tidak mampu membuktikan dirinya orang Aceh, lahir di Aceh dan keturunan orang Aceh.

Hal tersebut, ditambahkannya tidak cukup hanya pengakuan dirinya orang Aceh dan ber KTP Aceh, tanpa ada bukti dirinya mempunyai garis keturunan orang Aceh.

Di Kota Subulussalam, terdapat satu Calon Wali Kota yang telah mendaftar di KIP setempat, merupakan bukan orang Aceh dan Lahir di Aceh.

Baca Juga :  Rakernis Baharkam Polda NTB Tekankan Ekonomi Inklusif

Sedangkan di Periode 2019-2024 ia terpilih sebagai Wali Kota di Pemerintahan Bintang – Saza (Bisa) dan di Periode sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota di Pemerintahan Sakti – Bintang (Sabit).

Saat ini, berdasarkan butiran MoU Helsinky dan UUPA serta Qanun Aceh yang telah di perbarui, menanti sikap tegas dari para Komisioner KIP Subulussalam.

Untuk sementara, awak media belum mendapat tanggapan dari ketua Komisioner KIP Subulussalam terkait UUPA tersebut.[JD]

Berita Terkait

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli
6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam
Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin
Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru