“BISA & LANJUTKAN” KIP ACEH TETAPKAN BINTANG-FAISAL PASLON Wali Kota Subulussalam Menenuhi Syarat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 02:00 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Menganulir Keputusan Komisi Independen pemilu kota Subulussalam yang sebelumnya menyatakan bahwa Pasangan H. Affan Alfian Bintang–Faisal tidak memenuji syarat dengan alasan Polemik terkait dengan Syarat orang Aceh sebagaimana UUPA dan Qanun Aceh. Terbantahkan sudah. (23/09/24).

Bahkan dari putusan KIP Subulussalam yang selama ini dinilai berbagai pihak terasa rasis itu telah memicu gelombang massya Pendukung dari paslon Bintang-Faisal untuk melakukan aksi unjuk rasa berulang kali di kantor KIP Kota Subulussalam. (23/09/24).

Akhirnya berdasarkan telaah dan surat Komisi Independen Pemilu Aceh dengan nomor 1213/PL.02.2-SD/11/24 tertanggal 23 September ditandatangani Ketua Komisi Independen Pemilu Aceh atasnama Saiful Pasangan Bintang-Faisal(BISA) dinyatakan memenuhi Syarat.

Baca Juga :  Tersangka Oknum Kasi Dinkes Kota Subulussalam Kasus Penipuan, Tindakan Mutasi Belum Juga Dilakukan PJ Walikota Subulussalam

Dalam surat KIP Aceh disampaikan terkait dengan syaratnya pengertian “Orang Aceh” tidak ditemukan aturan yang mengatur mengikatnlebih lanjut. Lebih singkatnya Substansi Surat KIP Aceh tersebut menerangkan Bahwa Paslon Bintang-Faisal(BISA) dinyatakan lolos, memenuhi Syarat sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam. //Anton tinendung**

Berita Terkait

Putra Daerah Kota Subulussalam Yang Terjolimi Kasus Pembayaran Double di Dinas Pertanian
Penyaluran BLT Kota Subulussalam 2024 Terancam, Terlambat Realisasinya
RDP DPRK & Apdesi Kota Subulussalam “Transfer Tambahan DAU Jadi Solusi Pembayaran Siltap “
Selamat & Sukses Resepsi Pernikahan Winda dan Riski
Pembangunan Septytank Kecamatan Penanggalan Dirundung Masalah, 600 Juta Perdesanya Dinilai Tak Sesuai Progres
Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD
Hampìr tutup anggaran 2024, THR TPG 100 persen guru sertifikasi Simeulue belum pencairan
Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam & Kelengkapannya

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB