Bawaslu Kabupaten Bantaeng Keluarkan Imbauan Kampanye Pilkada 2024: Ajak Semua Pihak Patuh pada Aturan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 09:12 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG , Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng secara resmi mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Surat imbauan ini ditujukan kepada seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, gabungan partai politik peserta pemilu, tim kampanye paslon, serta kepada Tim Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam imbauan yang disampaikan pada Senin, 23 September 2024, Bawaslu Bantaeng menegaskan pentingnya semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan untuk menjalankan kampanye secara tertib dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan HR menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Pemilihan serentak 2024 serta menciptakan suasana kondusif dan damai selama masa kampanye.

Bawaslu Kabupaten Bantaeng menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh peserta Pilkada:

1. Patuh Terhadap Jadwal Kampanye Resmi Bawaslu menegaskan bahwa kampanye harus dilakukan sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Paslon dan tim kampanye diimbau untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di luar waktu yang telah ditentukan

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas, Panwascam Bantaeng Kumpulkan PTPS

2. Pencegahan Politik Uang dan Pelanggaran Kampanye Dalam upaya menjaga integritas Pilkada, Bawaslu menekankan bahwa politik uang dan segala bentuk kecurangan tidak akan ditoleransi. Paslon dan tim kampanye diharapkan menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan dalam setiap aktivitas kampanye yang mereka lakukan

3. Penggunaan Fasilitas Negara Bawaslu mengingatkan agar tidak ada penggunaan fasilitas negara, seperti kantor pemerintahan, kendaraan dinas, atau sumber daya lainnya dalam kegiatan kampanye yang bersumber dari dana Pemerintah. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang terlibat dalam Pilkada

4. Kampanye Damai dan Menjaga Persatuan Para calon dan tim kampanye diminta untuk menyampaikan visi dan misi mereka secara positif, tanpa melakukan provokasi atau menyebarkan informasi yang dapat memecah belah masyarakat. Bawaslu berharap agar kampanye berjalan dengan damai dan tetap menjunjung tinggi etika politik yang sehat.

Baca Juga :  Suasana Haru di Pisah Sambut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, kepada AKBP E. Jacky

Selain mengeluarkan imbauan, Bawaslu juga telah mempersiapkan kalender pengawasan dan pemetaan kerawanan pelanggaran pada tahapan kampanye.

Bawaslu Bantaeng beserta jajaran Pengawas hingga Kelurahan/Desa akan diterjunkan langsung untuk mengawasi setiap kegiatan kampanye di lapangan.

Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, tim kampanye, dan partai politik untuk bekerja sama menjaga proses demokrasi ini tetap bersih dan sesuai aturan, termasuk melaporkan resmi ke Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran, sebab berani menjadi pelapor adalah bagian dari upaya untuk memastikan Pilkada yang adil dan transparan,” ujar Ruslan Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Dengan keluarnya imbauan ini, diharapkan agar partai politik/gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye dan pihak lainnya di Kabupaten Bantaeng dapat menjalankan kampanye yang bermartabat, bebas dari praktik kecurangan, serta selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*/Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Bantaeng Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
Babinsa Koramil 01/Bissappu dan Bhabinkamtibmas Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB