Tim Gabungan Polsek Rastim Bubarkan Judi Sabung Ayam dan Judi Bola Adil di Rabadompu Barat

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 09:54 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (23/9) Tim gabungan dari Polsek Rastim, Polres Bima Kota, berhasil membubarkan judi sabung ayam berskala besar yang disertai dengan judi bola adil di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima. Pembubaran ini dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 13.30 Wita.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Rastim, Ipda Suhadak, membenarkan pembubaran tersebut pada Minggu malam. Ipda Suhadak menyebut bahwa ini merupakan kali kedua pihak kepolisian berhasil membubarkan kegiatan ilegal tersebut di lokasi yang sama.

 

“Dalam operasi kali ini, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWPA (49), warga asal Mataram, yang diduga sebagai bandar judi bola adil,” ungkap Ipda Suhadak.

 

Selain menangkap pelaku, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 buah gelanggang dari karpet, 7 gelanggang berbahan kain, 16 batang besi yang digunakan sebagai tiang penyangga gelanggang, satu meja bola adil beserta alat permainan, serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dalam berbagai pecahan.

Baca Juga :  KEMAMPUAN KEPEMIMPINAN NYA TIDAK DIRAGUKAN LAGI CALON BUPATI TEBO 2024-2029 AGUS RUBIYANTO, SE.,MM

 

“Baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” (sellamelaniputri)

Berita Terkait

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:24 WIB

Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil

Kamis, 12 September 2024 - 12:05 WIB

Mualem-Dek Fad Saksikan Langsung Pacu Kuda Takengon Bersama Puluhan Ribu Orang

Minggu, 8 September 2024 - 03:55 WIB

Akademi Gayo di Malaysia dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih Bahas “Kuliah ke Malaysia” yang Digelar World Gayonese Community

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:11 WIB

Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:41 WIB

Keturunan Reje Linge Dirikan Yayasan Pasak Reje Linge

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:23 WIB

Mahasiswi Turki Asal Gayo Asifa Pinta Tiara Narsumi Bincang S-1 Biaya Mandiri ke Turki World Gayonese Community

Jumat, 8 Maret 2024 - 03:04 WIB

Senangnya wisata TK swasta IT Az-Zahra menangkap ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Pegasing

Senin, 4 Maret 2024 - 00:34 WIB

Fikom Umuslim adakan Family Gathering di Aceh Tengah

Berita Terbaru