Teropongbarat.com | Seminar Nasional Sebagai Pembicara bapak Firman Jaya Daeli Menyampaikan dan menguraikan secara garis besar ekosistem tematis seminar mengenai “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi untuk Membangun Indonesia” melalui ZoomMinar, September 2024.
Pada Kegiatan Seminar “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi” Firman Jaya Daeli berperan sebagai Narasumber menyampaikan pokok – pokok penting pada Seminar Nasional, Pertama berdasar pada Pembukaan UUD 1945 adalah Perkuatan-Perkuatan Persyaratan – Persyaratan untuk bisa membangun mewajibkan kita memperkuat konstitusi dan demokrasi terutama Demokrasi dalam kontek tanpa mengurangi nilai demokrasi tetapi terdapat nilai – nilai Pancasila. Kedua, Prinsip Negara Indonesia sebagai Negara berdasarkan kedaulatan rakyat secara paralel pada hakikatnya sama dengan demokrasi itu yang bisa mewujudkan kebebasan-kebebasan rakyat sebagai bagian dari wujud dan proses kedaulatan Rakyat, jadi kalau membangun Indonesia yang menjadi dasar adalah sejauh mana parameter kedaulatan rakyat bisa hadir, bisa muncul, bisa tumbuh, bisa bangun tanpa tekanan, intimidasi dan tanpa kriminalisasi. Ketiga adalah Indonesia ini adalah sebuah Negara Hukum yang prinsipnya adalah supremasi hukum yang diletakan pada demokratis Indonesi sebagai Negara Demokrasi. Ketiga hal tersebut menjadi dasar dalam Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi.
Selanjutnya bapak Mantan DPR RI ini melanjutkan pada akhir materi yang disampaikan bahwa Konsitusi merupakan hukum dasar tertinggi seluruh Penyelenggara Negara, Pejabat tinggi Negara , tunduk pada Konstitusi, tidak boleh ada kelembagaan diatas Konstitusi yang menafsirkan sendiri, menyimpulkan sendiri tanpa kontrol yang kuat , tanpa mekanisme yang kuat tanpa pengawasan dari lembaga lembaga yang lain karena itu akan merusak Demokrasi, ujar bapak Firman Jaya Daeli.
Menurut Tokoh Nasional bapak Firman Jaya Daeli, pada kegiatan lain sebelumnya mengatakan bahwa Demokrasi memiliki tujuan utama yakni Mensejahterakan kehidupan masyarakat Indonesia. “Secara umum tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Demokrasi itu bukan sekedar angka, bukan sekedar kemenangan juga bukan sekedar kegiatan dalam waktu yang sifatnya periodesasi, tetapi Demokrasi itu harus menjadi pedoman umum dalam mewujudkan Indonesia yang berkeadilan, luhur dan beretika,” kata dia.