Gayo Lues – Untuk menyahuti keinginan para Petani Nilam yang ingin bekerja sama dengan Investor Asing dibidang penjualan minyak Nilam yang ada di dataran tinggi Kabupaten Gayo Lues.
Atas dasar diatas, baru – baru ini tiga investor Asing asal dari Negara Perancis sempat mengunjungi dataran tinggi Gayo Lues sekaligus melakukan penjajakan serta penyesuaian soal harga minyak Nilam yang nantinya mereka terima di Negaranya.
Tak main- main, untuk menyahuti keinginan Petani Nilam tersebut, Kontraktor Muda Riky yang juga anak kandung dari pengusaha Sukses asal dari Gayo Lues Rabudin Jaha ini, dalam waktu dekat akan melakukan Penanda tanganan Kontrak kerja sama dengan Investor Perancis tersebut untuk penjualan minyak Nilam sekitar 30 Ton per Bulan dengan harga jual berkisar Dua Juta Dua Ratus Ribu (Rp. 2200.000) Perkilonya.
Bahkan Riky juga direncanakan Bulan Desember 2024 mendatang akan berangkat ke Perancis meloby Investor lain untuk menampung minyak Nilam, Minyak Sere, Coklat, Kopi dan Kulit Manis.
Ini tentu saja sangat didambakan oleh para Petani Gayo Lues sehingga nantinya bisa mensejahterakan ekonomi para petani tersebut.
Menurut Riky, apabila Investor asing tersebut berhasil terealisasi di Gayo Lues maka diperkirakan Uang petani beredar di Gayo Lues bisa mencapai Rp. 66 Milyar Per Bulan.
“Ya jika nantinya antara Koperasi dan Investor Asing tersebut berhasil terealisasi di Gayo Lues, kemungkinan besar Uang petani beredar di dataran tinggi Gayo Lues ini bisa mencapai Rp. 66 Milyar Rupiah Per Bulanya, ” Sebut Riky Optimis.
Namun kata Riky, kedatangan Investor Asing tersebut ke Gayo Lues ini, ada yang mengait- ngaitkan ke isu Politik, ini yang kita sayangkan, padahal kedatangan mereka ke Negeri kita ini tidak lain hanyalah urusan Bisnis dan bukan urusan Politik.
“Nah berkebetulan kedatangan mereka dari Perancis ke Gayo Lues ini bertepatan dengan Pilkada, sehingga ada Oknum yang tidak bertanggung jawab menggoreng isu tersebut ke ranah Politik itu yang kita sayangkan,” Ujarnya.
Akibat dari gorengan isu tersebut, pihak Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Takengon langsung menangkap dan mengamankan ketiga Investor Asing kewarganegaraan Perancis tersebut ini kan tidak logis.
Seharusnya kata Riky, pihak Imigrasi seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pejabat yang berkompeten di Gayo Lues ya salah satunya Panwaslih Kabupaten, sehingga bisa mereka jelaskan maksud dan tujuan orang Asing tersebut ke Gayo Lues ini. Sehingga jelas tujuan mereka ke sini apakah Bisnis atau apa, seharusnya begitu.
“Ini kan tidak, akibat dari isu tersebut, beranggapan bahwa ketiga Investor Asing tersebut datang ke Gayo Lues ini mendukung salah satu Calon Bupati gitu, apa mungkin mereka mau, mereka orang asing itu bukan bodoh mereka hanya mementingkan dirinya hanya untuk bisnis dan bukan hal lainnya”
“Bahkan Kita menduga pihak Imigrasi Kelas III Takengon tersebut ada yang menyetir terkait kehadiran orang Asing tersebut, terus terang walaupun saya masih muda saya paham karena saya sering dilapangan mungkin dalam artian jika kita seorang pengusaha apakah kita tidak dekat dengan para Pejabat baik di Pusat, Provinsi dan Daerah pasti semua orang tahu itu, namun bagi kami tidak jadi soal, cuman yang kita sesalkan kenapa pihak Imigrasi kelas III Takengon tidak berpikir panjang dengan hanya mendegar isu murahan langsung main tangkap dan tidak berkoordinasi dulu dengan para pihak yang menangani masalah Pilkada di Gayo Lues ini, ” Kesal Ricky.
Lanjut Ricky, padahal kita tahu, untuk meloby pihak Investor Asing datang ke Negeri kita ini bukan gampang itu butuh proses yang cukup panjang bahkan para pengusaha Daerah untuk menjalin kerjasama ribetnya minta ampun bahkan kita harus koordinasi dulu dengan para pihak yang mengurusi orang Asing dan itupun sangat panjang prosesnya, jadi menurut kami, tindakan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Takengon tersebut sangat keji dan kurang memahami tupoksinya sebagai pejabat Imigrasi.
Akibat dari perbuatan Mereka, para petani khususnya petani Minyak Nilam, Petani Sere Wangi dan lainnya mengecam tindakan Oknum Kantor Imigrasi kelas III Takengon yang menangkap/Deportasi Investor Asing itu dari Dataran tinggi Gayo Lues ini, karena mereka merasa dirugikan oleh pihak Imigrasi kelas III Takengon tersebut.
“Semoga hal- hal seperti itu jangan terulang lagi, semoga dalam penandatanganan perjanjian Kontrak dengan para investor Asing tersebut bisa membuat ekonomi para petani di Gayo Lues ini berlahan- lahan bisa bangkit dari kesulitan ekonomi nantinya, ” Pungkas Pengusaha/Kontraktor Muda ini dengan santai. [Johari Argum]