Kutacane- Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH melalui Sekretaris Tim pemenangan Denny Febrian Roza didampingi Manajer Kamar Media Abi Hasan, dan Tim Hukum Kaharudin,SH, M.Sahril,SH,Samsir,SH mengecam tindakan kekerasanpengeroyokan secara brutal kepada korban Dussamad yang merupakan salah satupendukung Paslon SAH yang terjadi pada hari Rabu(23/10) kemaren,
Pengeroyokan terjadi oleh tiga orang yang merupakan saudara dan pendukung dari salah satu paslon peserta Pilkada.
Selanjutnya Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan menghukum seberat-berat nya sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita tidak ingin Demokrasi pada saat Pennyelenggaraan Pilkada yang di atur dan di jamin Undang-Undang malah dilanggar dengan menggunakan cara BAR-BAR dalam berdemokrasi, apalagi pelaku telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan secara BRUTALterhadap Dussammad pendukung Paslon SAH,
Denny menduga kejadian tersebut eratkaitanya dengan kampanye oleh Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara H.M.SALIMFAKHRY dan HERI AL HILAL(SAH)di Kemukiman Alwusta Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara pada minggu 20 Oktober 2024.
Lebih lanjut dijelaskan Tim Hukum Paslon SAH, sesuai dari keterangan korban Dussammad pada saat pendukung Paslon lain melakukan pengeroyokan kepada korban, pelaku sempat melakukan Video Call (VC) kepada Kandidat paslon Pilkada dan oknum ASN sebagai Kabid di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Tenggara inisial ZK.
Atas kejadian ini Tim kuasa Hukum Paslon SAH sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat penegak Hukum untuk bukan hanya menangkap pelaku pengeroyokan tetapi dalang/otak pelaku pengeroyokan, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat