Mari Hormati Putusan PTUN Menuju Pilkada Damai Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:51 WIB

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co.Gugatan Fakar Paslon Nomor Urut 3 Wali dan Wakil Walikota Subulussalam kandas sudah. Nyatanya Pengadilan PTUN Medan dalam ammar putusannya mengadili “bahwa Gugatan Pengugatan tidak diterima bahkan menghukum penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara tersebut” Demikian substansi penting putusan PTUN Medan tersebut. Senen (28/10/24).

Menyikapi hal ini Asosiasi petani sawit Kota Subulussalam menyampaikan saran pentingnya
” Mari Hormati Putusan PTUN menuju Pilkada damai dan bermartabat di Kota Subulussalam, semua pihak menahan diri, semua proses yang sudah dilalui Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam adalah proses pembelajaran diri kita untuk berdemokrasi” Ujar Netap Ginting dari komunitas petani sawit Kota Subulussalam di Hermes One Banda Aceh disela-sela kesibukanya mengikuti Musyawarah Wilayah (muswil) Apkasindo Aceh tersebut.

H. Affan Alfian Bintang yang berpasangan dengan Irwan Faisal, SH yang dikenal “sahabat semua suku” itu sebelumnya disepelekan berbagai pihak dengan alasan “bukan orang aceh” Hingga dipertentangkan dengan UUPA serta Qanun Aceh. Bahkan Komisi Independen Pemilu (KIP) Kota Subulussalam sempat memberi lebel dirinya Paslon Bintang-Faisal (TMS) Paslon yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Keluarga Besar H.Bintang Serahkan Hewan Kurban 3 Ekor Lembu Pada Pengurus Mesjid

H. Affan Alfian Bintang saat dikompirmasi pasca putusan PTUN tersebut hanya menjawab Alhamdulillah, ini semua berkat doa anak-anak yatim, para orang tua jompo dan semua tim, relawan Bintang-Faisal ” Ujarnya singkat. //Anton tin.

Berita Terkait

AKD Tak Terbentuk, Satu Fraksi DPRK Dituding Perlambat Bahas APBK Subulussalam 2025
Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Respon Pengaduan Serbuan Lalat Kandang Ayam Warga Tanjung Bulan, DLH Ogan Ilir Turun ke Lokasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Target 400 Komisariat, PC IPNU IPPNU Sampang Siap Tingkatkan Kualitas Anggota

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Mari Hormati Putusan PTUN Menuju Pilkada Damai Kota Subulussalam

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB