BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PAN, Zidan Al Hafidh, resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh yang membawahi bidang Perekonomian. Penunjukan ini diumumkan oleh Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB), Saiful Mulki, usai penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, Selasa (29/10).
Menurut Saiful Mulki, pemilihan Zidan sebagai Ketua Komisi II merupakan hasil kesepakatan antarpartai yang mempertimbangkan kompetensi setiap anggota dewan. Ia menilai penunjukan Zidan sangat tepat mengingat latar belakang pendidikannya serta pengalaman langsung di sektor ekonomi.
“Zidan adalah lulusan Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala (USK) jurusan Magister Manajemen, serta pelaku UMKM. Ia memiliki wawasan yang baik dalam perekonomian, terutama yang terkait dengan kota Banda Aceh,” ujar Saiful. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi anak muda untuk turut mengawasi dan mendorong kemajuan ekonomi daerah.
Saiful menambahkan bahwa Zidan memahami tantangan ekonomi Banda Aceh dan diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. “Sebagai Ketua Komisi II, saya yakin Zidan akan memberikan kontribusi besar untuk kota Banda Aceh,” lanjutnya.
Dalam kesempatannya, Saiful juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRK dan koalisi partai yang telah memberikan ruang bagi generasi muda untuk terlibat langsung dalam pemerintahan. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa kalangan muda semakin dipercaya untuk memimpin dan membawa perubahan.
Ia pun berharap agar Zidan Al Hafidh dapat bekerja secara profesional dan menunjukkan kinerja terbaiknya, meskipun usianya tergolong muda. “Kami menantikan langkah-langkah konkret dari Zidan dalam mengawasi serta mengembangkan sektor ekonomi di Banda Aceh,” pungkas Saiful.
Dengan adanya pemimpin muda di Komisi II, masyarakat berharap ekonomi Banda Aceh dapat berkembang lebih pesat melalui inovasi dan kebijakan-kebijakan yang tepat.