Pimpinan DPRK Agara Dilantik Ketua, dan pimpinan 1 dan 2

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 15:24 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com. Tiga Pimpinan Dewan, Ketua DPRK Deni Febrian Roza, Wakil Ketua I, Gegoh Mustawa, dan Wakil Ketua II, Bukhari dilantik serta diambil sumpahnya, di ruang rapat dewan setempat, Kamis (31/10).2024.

Sementara itu bahwa tiga Pimpinan Dewan perwakilan Daearah Aceh Tenggara, dan Fraksi serta Alat Kelengkapan DPRK Aceh Tenggara (Agara) resmi dilantik tiga pimpinan DPRK yang dilantik serta diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Al Fajri tersebut yakni, Ketua DPRK, Deni Febrian Roza (Golkar) Wakil Ketua I Gegoh Mustawa Madya ( PAN) dan Wakil Ketua II Bukhari (Hanura).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Ketua Fraksi yang juga dilantik diantaranya, Arnold sebagai Ketua Fraksi Golkar, Anugrah sebagai Ketua Fraksi PAN, dan beberapa Ketua Fraksi maupun ketua komisi, dan ketua badan lainnya.

Baca Juga :  Pasangan Balon Bupati Agara - SAH,Kuat Harapan Untuk Menang

Ketua DPRK Deni Febrian Roza pada sambutannya tersebut berharap para Anggota Dewan hendaknya dapat berkiprah dalam menjalankan tugas, dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai legelasi Wakil Rakyat Aceh Tenggara,paparnya dalam pidatonya itu.

Oleh karena itu “Kepada teman-teman sejawat anggota DPRK Aceh Tenggara, mari kita tunjukkan kinerja kita secara maksimal. Sebagai wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat, tentunya punya tanggung jawab moral untuk mengedepankan tugas penyambung aspirasi, dan kepentingan rakyat secara umum, bukan aspirasi kelompok atau golongan tertentu semata,” ujar Deny Febrian.

Sementara itu juga Penjabat Bupati Taufik, ST.M.Si juga pada sambutannya mengajak para anggota legislatif untuk mensyukuri momen pelantikan tersebut, karena pada pelantikan tersebut terkandung makna yang sangat dalam, katanya.

Lebih lanjut bahwa Pj Bupati memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 Pasal 341, DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang bergelut sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.jelas pj Bupati Agara itu.

Baca Juga :  Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Masih kata pj Bupati Agara, “Lembaga dewan juga memiliki tanggung jawab melaksanakan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” paparnya.

Oleh karena itu, “Terkait hal-hal yang disampaikan, maka dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRK dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban, hendaknya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Taufik.

Selanjutnya kepada anggota DPRK, Pj Bupati juga berharap agar dalam menjalankan tugas dan wewenang, tetap berorientasi untuk memperkuat pondasi pengembangan pemerintah dan pembangunan daerah.

Pada akhir kata sambutannya, Taufiq menambahkan agar momen pelantikan pimpinan DPRK tersebut, semakin meningkatkan kerja sama antara legislatif dengan pihak Pemkab Agara tutup pj Bupati Aceh Tenggara Taufiq.(sadikin)

Berita Terkait

Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba
Gas Elpiji Sulit Didapatkan di Aceh Tenggara, Ada Apa ?
Pelatihan Peningkatan, Dan Pemahaman Sertifikasi Halal Dilaksanakan Diskop UKM Agara
Puluhan Rumah Warga Agara Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol
KIP Agara tetapkan Pemenang Pilkada Agara H.M Salim Fakhry- dr,Hilal Gelar Konferensi Pers
Salim Fakhry – Heri Al Hilal Ungul Sukses Menang di Pilkada Agara Serentak 2024
Stadion H. Syahadat desky di serbu warga ingin liat Rido Roma dari gayo, Agara dan Karo pada kaempaye akbar RASA
Polres Aceh Tenggara Amankan Diduga Pemilik Sabu Sering Keluar Masuk Penjara Dan Agen Besarnya Diduga Dilepas

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB